Beranda Daerah Pemkot Bekasi Akan Terapkan Pengusaha Pakai Batik Khas Daerah

Pemkot Bekasi Akan Terapkan Pengusaha Pakai Batik Khas Daerah

Batik Khas Daerah Kota Bekasi

Kilasindo.com, Kota Bekasi – Para pengusaha atau pihak ketiga bakal mengenakan batik khas daerah yang akan diterapkan Pemkot Bekasi. Rencana penerapan penggunaan batik khas daerah Kota Bekasi ini merupakan salah satu wujud kebanggaan terhadap produk warga Kota Bekasi.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah telah membicarakan rencana ini kepada pihak perbankan di wilayah setempat. Mereka setuju penggunaan khas batik daerah, karena bisa memperkenalkan identitas “Kota Patriot” kepada masyarakat, terutama nasabah yang datang ke bank.

“Pada dasarnya mereka setuju dan kami berencana akan membuat surat edaran kepada para pengusaha atau pihak ketiga dalam penggunaan batik khas daerah,” kata Tri Adhianto Tjahyono, Jumat (7/12/2018).

Baca juga: Lulusan SMK Indonesia Juara Umum di ‘World Skills Asia’ 2018

Dia mengatakan, sebetulnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah telah mengeluarkan instruksi agar mereka menggunakan batik khas daerah Kota Bekasi. Apalagi, Kota Bekasi telah mengantongi hak cipta motif batik dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sejak 2016 lalu.

Di sisi lain, penggunaan batik ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Aturan itu menyebut bahwa setiap Hari Kamis, ASN mengenakan batik. Kami berharap, pihak swasta atau pihak ketiga juga menerapkan demikian, namun batik yang dikenakan khas Kota Bekasi,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi: Bandara Sukabumi Akan Dibangun Tahun Depan

Menurutnya, penggunaan batik di kalangan ASN maupun pihak ketiga, merupakan salah satu wujud kebanggaan terhadap produk warga Kota Bekasi. Sebab, Kota Bekasi memiliki 12 motif ciri khas, seperti bentuk rumah adat, tanaman kecapi, ikan gabus, bambu runcing, dan sebagainya.

“Selain mengedukasi masyarakat, penggunaan batik juga bisa melestarikan produk anak bangsa yang diakui dunia,” imbuhnya.

Kepala Bidang Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Helfiana Sudirman mengatakan, nantinya di setiap kantor pengusaha atau pihak ketiga akan dibangun booth (tenda) kerajinan batik khas daerah Kota Bekasi. Sejauh ini, mereka setuju dengan rencana pemerintah daerah.

“Saya sedang berkoordinasi dengan Dinas UMKM tentang jumlah perajin batik. Rencananya, nanti di lobi kantor pihak ketiga akan disediakan booth, sehingga bila ada tamu yang datang mereka bisa tahu batik khas daerah atau mungkin membelinya,” terang Helfiana.

“Batik yang dipamerkan kepada masyarakat juga harus memiliki nilai jual dan estetika yang bagus, sehingga bisa menjadi daya tarik pembeli,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here