Kilasindo.com, Kota Bekasi – Setidaknya ada 12 masjid di Kota Bekasi yang mendapat kiriman Tabloid Indonesia Barokah. Hal ini disampaikan Komisioner Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail.
Tabloid Indonesia Barokah itu diduga berisi konten negatif terhadap salah satu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019.
“Dari hasil inventarisir kami ada 12 masjid yang dikirimin Tabloid Indonesia Barokah. Tiap masjid tiga eksemplar jadi total 36 eksemplar,” kata Ali di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (24/1/2019).
Dia mengatakan, angka masjid yang dikirim Tabloid Indonesia Barokah itu kemungkinan bisa bertambah. Pasalnya, diperkirakan ada yang belum melaporkan soal kiriman Tabloid Indonesia Barokah itu.
Hanya empat masjid yang melaporkan ke Bawaslu setelah mendapatkan kiriman Tabloid Indonesia Barokah tersebut.
Baca juga: Staf Pribadi: Benar Ahok Sudah Keluar dari Mako Brimob
Keempat masjid tersebut, yaitu Masjid At-Taqwa Kompleks Sapta pesona, Kecamatan Jatiasih, Masjid An-Nur Kayuringin, Bekasi Selatan, Masjid Nurul Huda Pondok Gede, dan Masjid At-Taqwa Kayuringin, Bekasi Selatan.
“Kalau laporan resmi ada empat masjid, delapan masjid itu hasil investigasi kami. Makanya saya mengimbau seluruh pengurus masjid di Kota Bekasi melaporkan ke kami jika menerima kiriman tabloid itu,” terangnya.
Ali menyatakan, 12 masjid tersebut menerima kiriman Tabloid Indonesia Barokah pada Jumat (11/1/2019) usai melaksanakan salat Jumat diantar melalui ojek online.
“12 masjid itu dikirimi tabloid pada Jumat, kami saat ini sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat yang saat ini sedang melakukan kajian soal konten dari tabloid ini,” imbuhnya.
Baca juga: Ahok Bebas, Anak Pertama Bikin Status di Akun Instagramnya
Tabloid Indonesia Berkah menjadi ramai perbincangan, setelah beredar di masjid sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kota Bekasi.
Bahkan, pada tabloid itu alamat redaksi tertera di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Pondok Melati. Setelah ditelusuri ternyata alamat Tabloid Indonesia Berkah itu fiktif.
“Kita sudah melakukan penelusuran ke alamat yang tertera itu ternyata fiktif. Kita juga sudah konfirmasi ke Ketua RT,” jelas Ali.
Dia mengatakan, informasi awal diketahui setelah Panwascam Bekasi Selatan mendapatkan laporan dari pengurus Masjid di At-Taqwa dan Masjid An-Nur di Kayuringin, Bekasi Selatan yang mendapat kiriman tabloid itu pada Jumat, 11 Januari 2019 diantar gojek.
“Jadi pengurus itu dapat kiriman tabloid melalui go-send. Tapi masih didalam amplop cokelat. Pengurus lapor dan tabloid itu langsung diserahkan Panawascam Bekasi Selatan,” jelasnya.
Alamat yang tertera pada redaksi Tabloid Indonesia Barokah berkantor di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Tetapi setelah penelusuran dan melalui aplikasi google maps ada kekeliruan penulisan nama jalan, Jalan Haji Kirinkeman, bukan Jalan Haji Kerenkemi.
“Karena kebetulan tertulis di Kota Bekasi, kita telusuri, kita investigasi. Ternyata alamatnya fiktif, memang sesuai wilayahnya, tapi namanya jalannya salah. Nomor teleponnya juga enggak bisa dihubungi,” terangnya.
Ali mengatakan, pihaknya terus melakukan dan telah melaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat. “Semua nama-nama yang ada di redaksi itu kita tanya RT tapi enggak kenal,” pungkasnya.