Kilasindo.com, Kota Bekasi – Maraknya peredaran Tabloid Indonesia Barokah di berbagai daerah banyak ditanggapi berbagai pihak. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menilai Tabloid Indonesia Barokah adalah hoax alias berita bohong, sehingga tidak perlu dibaca.
“Kan sudah dilacak, enggak ada, enggak ketemu alamat redaksinya berarti hoax ya. Kalau hoaks enggak usah ditanggapi, enggak perlu dibaca, masukin aja kotak,” kata Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi di Gedung Kesenian, Rawalumbu, Bekasi, Selasa, (29/1/2019).
Dia mengatakan, masyarakat tidak perlu ramai membicarakan Tabloid Indonesia Barokah tersebut. Dia meminta seluruh masyarakat Kota Bekasi cerdas dalam memilah dan menyikapi informasi.
“Kita komitmen dan tengah gencar lalukan deklrasi anti hoax dan radikalisme. Tapi jangan sampai karena hoax itu (Tabloid Indonesia Barokah) menjadi perpecahan di masyarakat. Abaikan saja tidak perlu dibaca,” tegasnya.
Baca juga: Jusuf Kalla Perintahkan Seluruh Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah
Rahmat Effendi menjelaskan, Pemkot Bekasi sedang mengampanyekan deklarasi anti hoax dan radikalisme di tingkat kecamatan di seluruh Kota Bekasi.
“Sudah sembilan kecamatan kita deklarasi. Ini tinggal tiga kecamatan lagi, Pondok Gede, Pondok Melati, Jatisampurna, minggu ini kita selesaikan,” ujarnya.
Komisioner Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Ali Mahyail mengungkapkan, ada 12 masjid di Kota Bekasi yang mendapat kiriman Tabloid Indonesia Barokah.
Baca juga: Bawaslu: 12 Masjid di Kota Bekasi Dikirimin Tabloid Indonesia Barokah
Tabloid tersebut diduga berisi konten negatif terhadap salah satu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019.
“Dari hasil inventarisir kami ada 12 masjid yang dikirimin Tabloid Indonesia Barokah. Tiap masjid tiga eksemplar, jadi total 36 eksemplar,” kata Ali di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (24/1/2019).
Ali menjelaskan, angka masjid yang dikirimi tabloid itu kemungkinan bisa bertambah. Pasalnya, diperkirakan ada yang belum melaporkan soal kiriman tabloid itu.
Hanya empat masjid yang melaporkan ke Bawaslu setelah mendapatkan kiriman tabloid tersebut. Keempat Masjid tersebut yakni, Masjid At-Taqwa Kompleks Sapta pesona, Kecamatan Jatiasih.
Kemudian, Masjid An-Nur Kayuringin, Bekasi Selatan, Masjid Nurul Huda Pondok Gede, dan Masjid At-Taqwa Kayuringin, Bekasi Selatan.