Beranda News Hasil Quick Count, Kubu 01 dan 02 Dinilai Pengamat Lebih Dewasa

Hasil Quick Count, Kubu 01 dan 02 Dinilai Pengamat Lebih Dewasa

Hasil Quick Count

Kilasindo.com – Dalam menyikapi hasil quick count (hitung cepat) beberapa lembaga survei, kedua kubu pasangan capres dan cawapres dinilai sudah lebih dewasa.

Dari hasil quick count lembaga survei, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul 54 persen, terpaut sekitar 9 persen dari pasangan rivalnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang hanya mengantongi 45 persen suara.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan, Jokowi saat menyampaikan pidatonya Rabu sore kemarin, tidak mengesankan jumawa dengan hasil hitung cepat.

Sama halnya dengan para pendukung 01 yang menyatakan akan mengikuti proses yang ada. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri juga menyampaikan terima kasih kepada Prabowo.

“Dari kubu 02 juga tidak reaksioner dan akan menunggu hasil hitung resmi KPU. Saya kira satu sikap yang lebih maju ketimbang 2014 yang saling klaim kemenangan. Situasinya cukup panas. Kalau melihat sekarang kondisinya lebih adem,” kata Adi di Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Baca juga: Balita yang Diculik di Bekasi Ditemukan di Stasiun Pasar Senen

Hasil Quick Count Tidak Mengejutkan

Dia mengatakan, tidak ada yang mengejutkan dari hasil quick count lembaga survei yang memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf. Hasil quick count ini sesuai dari hasil survei sebelum pemilu.

“Ini bukti elektabilitas Jokowi masih konstan, lurus begitu, karena tidak ada peristiwa besar. Tidak ada tsunami atau kiamat politik,” terangnya.

Adi menjelaskan, tidak ada perubahan signifikan dari elektabilitas capres dan cawapres hingga Pilpres 2019 digelar. Ini tergambar dari hasil quick count lembaga survei. Meski ada sedikit perbedaan, kata Adi, masih dalam batas margin error 3 sampai 4 persen.

Baca juga: Menelusuri Warisan Sejarah di Candi Gedong Songo

Quick count, lanjutnya, bukanlah hasil resmi melainkan potret yang didasarkan pada hasil perhitungan suara di TPS. Karena itu hasil quick count kecenderungannya tidak meleset jauh dari perhitungan real KPU.

“Ini yang harus dijadikan pegangan bahwa quick count itu sebatas alat bantu,” imbuhnya.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan hasil hitung cepat, Adi menyarankan agar melaporkannya ke KPU dan Bawaslu.

“Kalau ada yang merasa quick count itu menyesatkan, menggiring opini atau menguntungkan salah satu kandidat tertentu maka laporkan saja ke KPU. Sehingga nanti KPU bisa membentuk dewan kode etik untuk mengadili lembaga-lembaga survei yang diduga meresahkan itu,” kata Adi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here