Jakarta, Kilasindo – Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto bertemu dengan Kepala BPOM Penny K. Lukito di gedung BPOM, Jakarta, Senin (4/11/2019). Pertemun tersebut untuk mengoordinasikan terkait pengawasan dan harga obat di Indonesia.
Pertemuan tersebut didasarkan atas amanat Presiden Joko Widodo kepada Menkes Terawan. Ia mengatakan bahwa mengatasi harga obat yang tinggi menjadi salah satu yang diamanatkan Presiden kepadanya.
“Harga obat yang tinggi berarti ada sesuatu yang harus ditindaklanjuti,” ucapnya.
Menkes Terawan mengatakan harga obat bisa murah apabila, pertama, ada pesaing, kedua, regulasi tidak rumit, ketiga, kejelasan regulasi, dan keempat daya beli maayarakat yang tinggi.
“Masalah regulasi, yang penting tidak boleh salah, karena kalau salah akan berdampak ke depannya,” kata Menkes Terawan.
Menkes menilai BPOM memegang peran penting dalam regulasi pengawasan dan perlu penguatan dari Kemenkes.
“Saya harus bisa membantu baik dari regulasi atau anggaran,” ucap Menkes.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan soal anggaran BPOM telah mendapatkan penambahan anggaran untuk fungsi pengawasan Obat dan Makanan yang tidak hanya didanai dari pusat tetapi juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. DAK tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 319 Pemerintah Daerah (kabupaten/kota).
Rencananya, Pengawasan Obat dan Makanan yang menjadi menu baru pada kebijakan DAK non fisik tahun anggaran 2020 Bidang Kesehatan terdiri dari 2 kegiatan yaitu Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dengan lokus 166 kabupaten/kota dan Pengawasan Makanan Minuman Industri Rumah Tangga (IRT) pada 277 kabupaten/kota.
“Kita dapat anggaran DAK dari APBN Non Fisik untuk Pengawasan Obat dan Makanan, ini tahun pertama,” ucap Penny.
Dalam pertemuan itu, dibahas juga terkait tugas dan fungsi BPOM. Ia mengapresiasi bahwa sistem di BPOM sudah berbasis elektronik.
“Sudah bagus, sudah terelektronik. Data sudah transparan,” kata Menkes. (*)