Beranda News Polres Jaksel Terbanyak Ungkap Kasus dalam Operasi Sikat Jaya 2019

Polres Jaksel Terbanyak Ungkap Kasus dalam Operasi Sikat Jaya 2019

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono saat memaparkan hasil Operasi Sikat Jaya 2019 yang berlangsung pada 12-26 November 2019. (Ist)

Jakarta, Kilasindo – Kinerja jajaran Polres Jakarta Selatan (Jaksel) dalam pengungkapan kasus layak diapresiasi. Pasalnya, selama Operasi Sikat Jaya 2019 yang berlangsung pada12-25 November 2019, Polres Jaksel  berhasil mengungkap 396 kasus. Jumlah itu membuat Polres Jaksel juara pertama dalam pengungkapan kasus.

Dari 396 kasus yang berhasil diungkap, ada 420 tersangka yang ditangkap. Dari jumlah tersebut, 36 tersangka di antaranya ditahan, 9 tersangka merupakan target operasi (TO), dan 384 orang dibina.

“Kasus yang paling banyak pelakunya ditahan terkait dengan curat dan curas, termasuk premanisme,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, didampingi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya, Rabu(27/11/2019).

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono memaparkan hasil Operasi Sikat Jaya 2019 yang berlangsung pada 12-26  November 2019. Operasi ini digelar guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

Gatot menjelaskan, sebelum Operasi Sikat Jaya digelar, pihaknya telah melakukan langkah-langkah, di antaranya menyusun target-target operasi terhadap orang maupun barang.

“Operasi ini menyasar para pelaku kriminal seperti begal, jambret, perampasan, pemalakan, curat, curas, dan kelompok-kelompok gank motor,” ungkap Gatot.

Selama operasi berlangsung, ada sebanyak 1.761 kasus yang terungkap di seluruh jajaran Polda Metro Jaya. “Kita menangkap sebanyak 3.314 orang, yang ditahan 547 orang, tidak ditahan 22 orang, dan yang dibina 2.745 orang,” tuturnya.

Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai tindak kejahan tersebut, di antara uang tunai sebanyak Rp 83.473.000, 8 pucuk senjata api, 60 senjata tajam, 144 unit kendaraan roda dua, 14 unit kendaraan roda empat. “Ada juga sejumlah handphone dan laptop,” kata Kapolda.

Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengatakan dari ribuan kasus tersebut, beberpa kasus yang menonjol di antaranya kasus genk motor, menagih utang menggunakan senpi dan sajam, dan penyekapan di hotel.

Itu sebabnya, Gatot berjanji pihaknya akan memproses semua pelaku yang ditahan hingga tingkat penuntutan di persidangan. “Kita akan proses pelaku yang ditahan hingga tingkat penuntutan di pengadilan,” pungkasnya. (SIR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here