Jakarta, Kilasindo – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah akan terus meningkatkan patroli di Laut Natuna. Pemerintah juga akan mengirim para nelayan yang berasal dari Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa untuk melaksanakan aktivitas kenelayanannya di Laut Natuna.
“Hari ini saya menerima para nelayan dari salah satu wilayah Pantura, sekitar 120 orang, dan mereka siap menyatakan untuk melaksanakan aktivitas kenelayanan di sana untuk melaksanakan perintah Presiden bahwa kita hadir di sana,” ujar Mahfud MD saat menerima 120 nelayan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Menko Polhukam mengatakan pemerintah akan memberikan fasilitas terhadap nelayan yang akan beraktivitas di Laut Natuna. Dia juga berpesan agar nelayan itu memanfaatkan seluruh sumber daya alam yang ada di sana.
“Selain Saudara menggunakan hak Saudara sebagai warga negara, juga menggunakan kewajiban Saudara untuk turut membela negara, menunjukkan bahwa ini milik kami. Dan Saudara akan dilindungi oleh negara, tidak akan ada tindakan-tindakan fisik yang mengancam Saudara. Yang penting Saudara nyaman di situ, negara nantinya akan mengawal kegiatan Saudara di situ,” katanya.
“Pokoknya Kemenko Polhukam akan melaksanakan apa yang sudah diinstruksikan oleh Presiden dan sebelum ini pun saya sudah bicara langsung dengan pihak Istana yang diwakil oleh Pak Mensesneg yang menyatakan bahwa sikap pemerintah tidak akan bergeser untuk kedaulatan ini dan meminta agar kehadiran negara di sana direalisasikan dan kita sudah mulai merealisasikan penguatan pasukan di sana dan juga kegiatan nelayan,” sambungnya.
Intinya, kata Mahfud, negara tidak dalam suasana berperang karena memang tidak punya konflik dengan China. Namun saat ini negara harus mempertahankan kedaulatan.
“Oleh sebab itu, urusan hubungan dagang, perekonomian, hubungan kebudayaan, dan hubungan apapun dilanjutkan seperti biasa. Tugas Kemenko Polhukam mengamankan itu. Jadi, tidak ada perang tetapi tidak ada nego karena kalau nego berarti kita mengakui itu. Ini sudah final lah secara hukum internasional,” tegas Mahfud MD. (*)