Kilasindo-Kendala permodalan menjadi permasalahan klasik yang menjadi hambatan UMKM untuk berkembang. Semua itu tentunya bisa teratasi bilma Indonesia menerapkan skema pembiayaan baru yang berbasis non konvensional yaitu HKI (Hak Kekayaan Intelektual).
“Skema pembiayaan berbasis aset tidak berwujud (Intangible asset-red) ini sudah banyak dijalankan di berbagai negara untuk mempercepat perkembangan SME (Small Medium Entreprise) di negara masing-masing seperti di Malaysia, China, jepang dan Korea,” ujar Rizky A Adiwilaga, Deputi Hukum HKI ICCN (Indonesia Creative Cities Network), usai menghadap Menkop dan UKM Teten Masduki di Jakarta, kemarin.
Rizky menjelaskan, sudah banyak negara yang menerapkan skema pembiayaan ini, dalam artian ada peran negara menfasilitasi kebijakan ini dalam upaya mengangkat UMKM. Sejumlah negara yang telah menerapkan adalah China dan Korea.
Mereka juga telah memiliki lembaga sendiri yang dibentuk pemerintah, sekaligis lembaga penjamin. Sehingga perkembangan UMKM future (UMKM masa depan) berkembang pesat.
Indonesia belum memiliki kebijakan hal tersebut, namun sejumlah investor telah menerapkan pada UMKM yang dinilai memiliki masa depan cerah.“Di Indonesia memang belum berjalan dalam arti secara format kebijakan pemerintah, namun beberapa investor sudah menerapkannya pada UMKM yang dianggap sebagai the future UMKM atau UMKM masa depan yang penuh dengan inovasi, brand dan sebagainya,” ujarnya.
Bila melihat potensi, Indonesia memiliki kans yang besar dalam rangka menciptakan pertumbuhan UMKM. “Potensi di Indonesia sangatlah besar, karena UMKM Indonesia jumlahnya 99,9 persen adalah umkm dengan jumlah 60 jutaan lebih. Ini potensiya luar biasa. Mereka kalau ada skema pembiayaan yang friendly maka akan berlomba jadi besar,”paparnya.
Adalah Kemenkop dan UKM yang punya perhatian pada skema pembiayaan berbasis non konvensional ini. “Skema pembiayaan ini sudah menjadi tren dan level internasional. Dalam kancah internasional, kekayaan intelektual itu dinilai 80 persen, sementara aset berwujud seperti tanah hanya dinilai 20 persen,” katanya.
Dari sisi proses kebijakan sudah masuk dalam pilot project namun akan dicek lagi, perbankan sudah ada tapi memang ada beberapa catatan, murninya belum punya usaha, namun khusus Indonesia punya portofolio, atau usaha yang sudah berjalan. Namun kalau lihat komitmen perbankan itu positif, kalau ada raw model itu bagus untuk dijadikan pilar yang fix.
Sementara itu Menkop dan UKM Teten Masduki mengatakan, pihaknya mengapresiasi gagasan pembiayaan dengan skema icon konvensional ini. “Ini terobosan yang bagus sekali, namun memang perlu kerja keras untuk mensosialisasikan skema pembiayaan di Indonesia. Poin yang penting dalam hal ini adalah ada penghargaan terhadap kekayaan intelektual yang bisa menjadi jaminan atau kolateral untuk dibiayai lembaga keuangan,” katanya. (wcp)