Beranda News KKP Luncurkan Aplikasi SIDAK

KKP Luncurkan Aplikasi SIDAK

Kilasindo-Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan Inspektur jenderal inspektorat Jenderal KKP, Muhammad Yusuf, meresmikan aplikasi SIDAK alias Sistem Informasi Data Tindak Lanjut. Aplikasi yang dibuat untuk mengupayakan mekanisme pengawasan sumber daya perikanan dan laut itu merupakan sistem online kedua yang diluncurkan selama Edhy Prabowo menakhodai KKP.

“Ini adalah terobosan dari Pak Irjen dan teman-teman di Itjen. Dengan adanya sistem ini, pengawasan menjadi lebih efisien, hemat biaya dan tindaklanjut bisa lebih cepat. Saya rasa ini bentuk konkret,” ujar Menteri Edhy usai meresmikan SIDAK, Selasa (4/2).

Menteri Edhy berharap, keberadaan SIDAK membuat program-program KKP berjalan maksimal dan terukur. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya para nelayan dan stakeholder kelautan dan perikanan. Menteri Edhy, juga meminta Irjen KKP intens berkoordinasi dengan pengawas provinsi dalam mengawal anggaran.

“Intinya bagaimana kita mengawal APBN bisa tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang melesat,” pungkas Edhy.

Aplikasi SIDAK memungkinkan pengawas/auditor di pusat maupun daerah menginput langsung laporan hasil temuan dan rekomendasi ke sistem secara online. Temuan dan rekomendasi selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pengawas di Inspektorat Jenderal KKP. Selama ini, temuan dan rekomendasi diserahkan dalam bentuk berkas sehingga butuh waktu lama dan berbiaya.

Irjen KKP, Muhammad Yusuf menargetkan KKP mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020. SIDAK diakuinya sebagai langkah antisipasi agar tidak ada pegawai KKP yang berurusan dengan hukum lantaran persoalan anggaran.

“Ini juga agar seluruh program KKP berjalan sesuai rencana, dan tercapai semua. Tentu hasil akhirnya untuk masyarakat,” ujar Yusuf seraya menerangkan bahwa pembuatan SIDAK cuma-cuma alias gratis karena dikerjakan oleh internal Itjen KKP.(wcp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here