Jakarta, Kilasindo – Semua sepesimen dari pasien yang diduga tertular virus Novel Corona atau yang saat ini berganti nama jadi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Indonesia harus dikonfirmasi melalui Laboratorium Badan Litbangkes, Kementerian Kesehatan RI. Namun, berapakah biaya yang dikeluarkan setiap kali pemeriksaan spesimen?
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. Anung Sugihantono, M.Kes menegaskan untuk pemeriksaan new emerging disease seperti Covid-19 tidak ada biaya yang dikeluarkan untuk pemeriksaan Laboratorium. Pasalnya, pemeriksaan Lab Badan Litbangkes merupakan bagian dari public health.
“Itu (pemeriksaan Lab Litbangkes) public health, jadi tidak jualan. Kalau ditanya harganya, ya gak ada harganya, tapi kalau ongkosnya berapa semuanya bisa dihitung. Cuma kalau belinya satu dengan belinya seribu jadi beda lagi kami hitungnya,” kata dr. Anung di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Senada dengan Dirjen Anung, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan, Dr. dr. Vivi Setiawaty, M.Biomed mengatakan pemeriksaan di Lab Litbangkes adalah public health.
“Reagen beli 1 sama raegen beli 1000 itu kan beda. Jadi, karena ini public health jadi gak bisa dihitung unit cost-nya,” ucap dr. Vivi.
Kepala Badan Litbangkes dr. Siswanto, MHP, DTM menjelaskan alasan kenapa Lab Litbangkes merupakan public health. Dia mengatakan ada 2 jenis Lab, yakni Lab Klinis dan Lab Public Health.
Lab Klinis untuk merawat pasien seperti memeriksa kadar gula, kolesterol, itu Lab Klinis. Sementara Lab yang ada di Balitbangkes adalah public health Lab. Tujuannya untuk memeriksa sampel seperti new emerging diseases. Kalau diketahui positif tidak hanya untuk pasien itu, tapi ini ada suatu respons nasional secara public health yang benar.
“Oleh karena itu kita tidak jualan, jadi artinya ini sesuai dengan sistem,” kata dr. Siswanto. (RLS)