Beranda News Dalam Sehari, Timsus Ditsamapta PMJ Makamkan Dua Jenazah COVID-19

Dalam Sehari, Timsus Ditsamapta PMJ Makamkan Dua Jenazah COVID-19

Anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya menggotong peti jenazah COVID-19 ke mobil ambulans untuk dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Rabu (22/4/2020). (Ist)

Jakarta, Kilasindo – Dalam sehari, Tim Khusus (Timsus) Ditsamapta Polda Metro Jaya (PMJ) memakamkan dua jenazah pasien COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Rabu (22/4/2020).  Keterlibatan anggota Timsus Ditsamapta PMJ dalam menunaikan fardu kifayah jenazah COVID-19 ini mendapat apresiasi dari masyarakat.

Anggota Timsus Ditsamapta PMJ memakamkan jenazah laki-laki berumur 45 tahun di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat pada Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Jenazah pasien COVID-19 itu merupakan warga Jalan Kota Bambu Selatan, RT 04/RW 05, Palmerah, Jakarta Barat.

Anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya menyalatkan jenazah Covid-19, warga Jalan Kota Bambu Selatan, RT 04/RW 05, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (22/4/2020). (Ist)

Enam jam kemudian, tepatnya pukul 21.00 WIB, anggota Timsus Ditsamapta PMJ bersama petugas dari Dinkes DKI Jakarta, Satpol PP, dan DMI kembali memakamkan jenazah pasien COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Jenazah yang dimakamkan pada malam hari itu juga berjenis kelamin laki-laki berusia 84 tahun, warga Jalan Flamboyan No. 47, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

Dirsamapta PMJ Kombes Pol. Mohammad Ngajib mengatakan proses pelaksanaan fardu kifayah kedua jenazah tersebut berlangsung aman dan lancar. “Kegiatan berjalan lancar dan aman. Semoga almarhum husnul khotimah. Aamiin ya robbal alamin,” kata Ngajib di Jakarta, Kamis (23/4/2020) pagi.

Anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya menyalatkan jenazah Covid-19, warga Jalan Flamboyan No. 47, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020). (Ist)

Pada Sabtu (18/4/2020) lalu, anggota Timsus Ditsamapta PMJ juga menunaikan fardu kifayah jenazah pasien COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Kali ini, jenazah yang dimakamkan berjenis kelamin perempuan berusia 70 tahun, warga Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ngajib menjelaskan, pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Tegal Alur tidak mendapat penolakan dari masyarakat. Sebab, masyarakat memang tidak berani melakukan pemulasaraan terhadap jenazah COVID-19. “Sehingga, keberadaan Timsus ini memberi sosulis terhadap masyarakat untuk pemulasaraan jenazah,” katanya.

Untuk mengantisipasi agar tidak terpapar COVID-19, menurut Ngajib, pihaknya rutin melakukan rapid test terhadap anggota Timsus Ditsamapta PMJ.

“Pada saat kemarin dilakukan rapid test, diduga salah satu anggota terkena atau positif. Tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam di RS Polri Kramat Jati, ternyata hasil rapid test itu dinyatakan negatif,” ungkapnya.

Hingga saat ini, menurut Ngajib, belum ada anggota Timsus yang yang dinyatakan positif COVID-19. “Alhamdulillah, seluruh anggota tetap semangat dan penuh keikhlasan dalam menjalankan tugasnya membantu pemakaman jenazah COVID-19,” katanya.

Tindakan proaktif Timsus Ditsamapta PMJ dalam pemakaman jenazah COVID-19 mendapat apresiasi dari masyarakat.  Warga menilai Polri selalu hadir meringankan beban masyarakat di tengah-tengah kesulitan menghadapi pandemi COVID-19.

“Keterlibatan Polri, khususnya Timsus Ditsamapta Polda Metro Jaya, dalam pemakaman jenazah pasien COVID-19 memang layak diapresiasi. Sebab, demi menunaikan fardu kifayah jenazah, anggota Polri itu mengabaikan rasa takut atau risiko terpapar virus,” kata Wiratno, warga Ciledug, Tangerang.

Menurut Wiratno, keterlibatan Polri membuat proses pelaksanaan fardu kifayah terhadap jenazah COVID-19 dapat berlangsung aman dan lancar. “Tidak semua orang bisa terlibat, karena pemakaman jenazah COVID-19 harus sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan WHO,” katanya. (Sir)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here