Jakarta, Kilasindo – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengapresiasi peran dominan masyarakat dalam keberhasilan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya mengantisipasi perluasan wabah virus Corona atau COVID-19.
Komjen Pol. Agus Andrianto yang juga Kaopsus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 menyampaikan hal itu pada acara talkshow Metro TV Polri Promoter bertajuk “Bersama, Lawan COVID-19” yang disiarkan secara live pada Jumat (8/5/2020).
“Masyarakat sejauh ini bisa diajak bekerja sama. Terbukti dari jumlah kriminalitas yang terjadi pada periode Januari, Februari, Maret, April ini terjadi penurunan. Walaupun ada beberapa kasus seperti curat (pencurian dengan pemberatan), kemudian curas (pencurian dengan kekerasan) ini memang meningkat beberapa kasus tertentu,” kata Agus Andrianto.
Berdasarkan data pada Maret 2020, menurut Agus, tercatat 2.802 kasus. Sementara pada April 2020 tercatat 16.377 kasus atau terjadi penurunan sebesar 21 persen.
Selain peran masyarakat, Agus mengatakan penerapan PSBB juga bergantung pada sinergitas semua stakeholder seperti TNI-Polri dan perangkat daerah.
“Tentunya peran masyarakat sangat dominan. Karena kemampuan aparat dalam melakukan kegiatan di lapangan, kegiatan preemtif, deteksi, maupun kegiatan pencegahan yang kita lakukan tanpa dukungan masyarakat pasti tidak akan bisa terlaksana dengan baik,” jelas Agus. (SIR)