Tulungagung, Kilasindo – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur mengapresiasi keberadaan Pos Digital Astuti di Kampung Tangguh Semeru yang berada di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Apresiasi itu disampaikan saat Forkopimda Jawa Timur mengunjungi Kampung Tangguh Desa Bolorejo, Minggu (7/6/2020). Para pimpinan daerah yang berkunjung adalah Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah.
Dalam kunjungan tersebut, Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran menandatangani peresmian Pos Digital Astuti dan Aplikasi Jogo Tulungagung Astuti untuk memudahkan warga Tulungagung berinteraksi dengan polisi.
Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran mengatakan terobosan yang dilakukan Polres Tulungagung melalui Pos Digital Astuti dan Aplikasi Jogo Tulungagung Astuti merupakan inovasi yang luar biasa. Dengan dua sarana digital itu, informasi disampaikan masyarakat dapat diterima polisi dengan cepat dan segera merespon kejadian di lapangan.
“Luar biasa, ini Pos Digital sangat memudahkan kita untuk bisa merespon keluhan masyarakat, bahkan bisa dengan cepat terhubung dengan TNI dan Dinas Kesehatan,” tutur jenderal bintang dua yang akrab disapa Fadil ini.
Fadil menegaskan inovasi serupa akan dikombinasikan dengan inovasi-inovasi lain dari masing masing Polres di Jawa Timur untuk memudahkan pelayanan masyarakat. “Ini ada Pak Pangdam yang tentu memiliki inovasi-inovasi yang akan kita gabungkan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Pos Digital Astuti dan aplikasi Kampung Tangguh, menurut Fadil, dapat mempermudah komunikasi antara masyarakat dengan polisi. Dia mencontohkan, masyarakat yang membutuhkan pengawalan jenazah COVID-19 dapat menggunakan aplikasi Kampung Tangguh Semeru. Aplikasi ini dapat diunduh di Plays Store ponsel android. Sehingga, polisi bisa cepat merespon jika ada kejadian di lapangan.
“Kampung Tangguh ini juga dilengkapi dengan ruang isolasi, ruang pemeriksaan kesehatan, kelengkapan tanggap bencana, lumbung desa, dan hasil produk-produk bank sampah,” ungkapnya.
Sebelum Kampung Tangguh di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, tercatat sebanyak 122 orang dinyatakan Orang Dalam Pantauan (ODP), tiga orang Pasien Dalam Pengasawan (PDP), dan dua orang positif COVID-19. Namun, setelah ada Kampung Tangguh di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, angka ODP, PDP, dan positif menjadi nihil.
Apresiasi serupa juga diungkapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Adanya sistem keamanan kampung yang memanfaatkan teknologi digital, menrut dia, menjadi keunggulan tersendiri bagi Kampung Tangguh Desa Bolorejo.
Itu sebabnya, Khofifah berharap inovasi yang dilakukan Polres Tulungagung untuk memutus penyebaran COVID-19 juga dapat diaplikasikan di desa-desa yang lain.
Selain itu, Kofifah juga meminta agar Kampung Tangguh yang sudah terbentuk, termasuk Kampung Tangguh Semeru di Desa Bolorejo, tidak hanya berfungsi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tetapi kedepannya dapat difungsikan dengan cakupan yang lebih luas.
“Jadikanlah Kampung Tangguh Semeru menjadi kampung yang mampu menjaga ketangguhan berbagai lini, mulai dari segi sosial, stabilitas nasional, dan lain lain. Sehingga, guyub rukun dan solidaritasnya harus terus dijaga” terangnya.
Program Kampung Tangguh
Kampung Tangguh merupakan program yang digagas Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, SIK, M.Si. Program ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 seperti yang berada di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Selain masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam memutus penyebaran virus Corona, di Desa Bolorejo juga disediakan aplikasi keamanan yang setiap saat dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi dengan kepolisian, khususnya Polres Tulungagung.
Aplikasi yang dinamai Pos Digital Astuti ini berfungsi sebagai pelayanan interaktif dengan petugas Polres Tulungagung selama 24 jam. Selain itu, sebagai wujud physical distancing, negara tetap hadir di tegah-tengah masyarakat.
Masyarakat tidak perlu ke kantor polisi apabila ada keperluan atau pertanyaan. Jika ada kejadian kontinjensi yag tidak dapat ditangani security, masyarakat cukup menekan tombol panic button dan menyampaikan kendala yang dihadapi, polisi akan datang ke lokasi dalam waktu 5 menit. (Sir)