Tulungagung, Kilasindo – Polres Tulungagung terus melakukan inovasi untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau sering disebut era new normal. Kali ini Polres Tulungagung meresmikan Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Tangguh Semeru yang dilengkapi fasilitas screening room. Inovasi terbaru dalam pelayanan SIM ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Tulungagung.
“Dengan adanya screening room ini, pertemuan petugas dengan pemohon kan sangat minimal sekali. Sehingga, ini sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat peresemian fasilitas screening room di Kantor Satpas SIM Tangguh Semeru Polres Tulungagung, Jumat (19/6/2020).
Sebelumnya, Polres Tulungagung bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Tulungagung gencar membentuk Kampung Tangguh, Pesantren Tangguh, Pasar Tangguh hingga Pabrik Tangguh.
Setiap hari Kantor Satpas SIM melayani ratusan masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, para pemohon SIM harus melewati lorong screening room sebelum masuk ke area pendaftaran.
Di dalam screening room, secara otomatis suhu tubuh pemohon SIM akan terbaca melalui digital termometer gun. Selanjutnya, sensor akan menyalakan alarm jika ada pemohon SIM yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celsius.
Jika ada pemohon SIM yang suhu tubuhnya melebihi 37,5 derajat celcius, menurut AKBP Eva Guna Pandia, langsung disarankan menjalani isolasi terlebih dahulu. Sementara pihaknya akan menghubungi petugas medis untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan.
“Kita juga siapkan ruang isolasi. Bagi yang suhu tubuhnya melebihi akan kita minta isolasi dulu. Kemudian, kita datangkan tim medis ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” tutur Pandia.
Menurut dia, adanya fasilitas screening room tersebut akan meminimalisasi potensi pertemuan antara petugas dengan pemohon SIM. Itu sebabnya, dia berharap inovasi tersebut akan memperlancar proses menuju adaptasi kebiasaan baru (new normal) yang tepat, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan. Sebab, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan mengikuti protokol kesehatan.
Selain itu, kata Pandia, petugas juga memperketat physical distancing dan social distancing selama proses permohonan SIM. Seperti memberikan batas tempat duduk dan jam permohonan SIM lebih fleksibel.
“Bagi pemohon SIM yang tidak terlayani di jam kerja normal, maka bisa memanfaatkan pelayanan Bus SIM Keliling di area Satpas SIM sampai malam hari,” ungkapnya.
Senada dengan Kapolres, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi mengatakan alat screening room tersebut melengkapi fasilitas lain yang ada di Satpas SIM menuju era new normal. Sebelumnya, kata dia, sudah tersedia tempat cuci tangan lengkap dengan hand sanitizer. Para petugas SIM juga mengenakan face shield selama memberikan pelayanan.
“Screening room ini memiliki alarm yang menyala jika ada pemohon yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat. Otomatis nyala dan langsung terdeteksi. Jadi, bukan lagi orang yang mengarahkan thermal gun, tapi ada sensor yang langsung membaca. Alat ini melengkapi fasilitas lain yang sudah ada di Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Tulungagung,” pungkasnya. (Sir)