Beranda News Ini Rekomendasi Kementan Terkait Kegiatan Kurban di Masa Pandemi COVID-19

Ini Rekomendasi Kementan Terkait Kegiatan Kurban di Masa Pandemi COVID-19

Ilustrasi. (Ist)

Jakarta, Kilasindo – Umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H pada akhir Juli nanti. Kegiatan ini ditandai dengan pelaksanaan kurban. Namun, di saat masih terjadinya penularan COVID-19 di tengah masyarakat, Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan kurban.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan  Surat Edaran Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19. Dalam surat edaran tersebut, Kementan menekankan pelaksanaan kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan. Ini bertujuan mencegah penularan atau penyebaran COVID-19.

Di samping itu, Kementan juga merekomendasikan kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban yang aman COVID-19.

Kementan menekankan mitigasi risiko terhadap kegiatan kurban, seperti pada saat penjualan hewan kurban. Aspek mitigasi menitikberatkan pada saat menjual hewan kurban dan pemotongannya. Aktivitas yang dilakukan pada tahapan mitigasi tersebut, yaitu jaga jarak, penerapan hygiene personal, pemeriksaan kesehatan awal, serta pelaksanaan kebersihan dan sanitasi.

Sementara kegiatan kurban membutuhkan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah, dinas pertanian di tingkat kabupaten dan kota serta instansi terkait lain. Selain itu, masyarakat atau organisasi keagamaan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tersebut berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan dan instansi yang membidangi fungsi keagamaan. (RLS/SIR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here