Jakarta, Kilasindo – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan aplikasi Indonesia’s Population and Civil Registration Map (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia) atau i-Pop merupakan aplikasi pelopor dalam integrasi data kependudukan dengan instansi lain dalam bentuk data spasial, sehingga menginformasikan profil data kependudukan secara terbuka.
“Database ini luar biasa bermanfaatnya, luar biasa pentingnya, tapi kita harus juga menjaga aspek security. Aspek security ini artinya jangan sampai bisa ditembus, di-hack oleh pihak manapun juga, karena itu sangat bersifat rahasia dan privat,” kata Tito Karnavian saat mempresentasikan inovasi i-POP di hadapan tim panel independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB melalui video conference di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Tito menyebutkan bahwa negara menghargai hak privasi. Sehingga, dia menekankan dua prinsip yang paling penting. Pertama, harus taat pada aturan hukum (compliance to rule of law).
“Perlindungan data pribadi itu harus diikuti karena itu sudah diatur, dan kalau itu dilanggar (maka) pidana. Kedua, kita harus menghargai dan menghormati hak privasi dari setiap orang WNI, tidak boleh data pribadinya diekspose,” tegasnya.
Data kependudukan merupakan hal fundamental yang menentukan arah dan memengaruhi optimalisasi pelaksanaan kebijakan pemerintah. Namun, sejumlah permasalahan mencuat seperti tidak adanya integrasi data. Semua kementerian dan lembaga bekerja secara parsial dengan datanya sendiri.
Untuk menjawab tantangan itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri sejak 2015 membangun aplikasi Indonesia’s Population and Civil Registration Map (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia) atau i-POP sebagai solusi Indonesia memiliki satu data nasional.
Keinginan agar Indonesia hanya memiliki data sudah diamanatkan oleh Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. (Rls/Sir)