Beranda Megapolitan Pengusaha Hotel dan Restoran Harus Terapkan Protokol Kesehatan Standar CHSE

Pengusaha Hotel dan Restoran Harus Terapkan Protokol Kesehatan Standar CHSE

Ilustrasi. (Ist)

Jakarta, Kilasindo – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong para pengusaha hotel dan restoran untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dalam rangka memasuki era kebiasaan baru.

Analis Kebijakan Kemenparekraf Noviendi Makalam mengatakan penerapan protokol kesehatan punya peran penting untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19.

“Protokol ini disusun untuk mendorong upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kesiapan destinasi dalam rangka adaptasi kebiasaan baru,” kata Noviendi dalam webinar dengan Alodokter bertajuk “Adaptasi Kebiasaan Baru yang Sehat, Aman, dan Produktif bagi para Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”, Senin (13/7/2020).

Protokol ini, lanjut Noviendi, merupakan salah satu tindakan yang dilakukan Kemenparekraf untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan terhadap pariwisata Indonesia. Mengingat saat ini ada kecenderungan wisatawan akan mencari destinasi wisata yang aman dan bersih untuk menghindari penyebaran COVID-19.

“Kita melihat profil pengunjung hotel sekarang berubah. Sehingga, kalau ada hotel yang tidak mau menerapkan CHSE, dia sendiri yang akan rugi karena ini adalah permintaan konsumen,” katanya.

Hal ini diamini Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Wawan Rusiawan. Menurut dia, protokol kesehatan perlu diterapkan dan dipatuhi untuk meningkatkan kepercayaan dan daya tarik wisatawan untuk datang ke destinasi wisata.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik. Kita harus menjaga kesehatan dan kebersihan agar COVID-19 segera berakhir dan sektor parekraf kembali bangkit,” ungkap Wawan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga mengapresiasi penyusunan protokol kesehatan bagi pengelola dan pengunjung hotel dan restoran memasuki fase kebiasaan baru.

Menurut Syaiful, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor yang harus segera dibangkitkan kembali untuk memperbaiki perekonomian negara.

Tak hanya itu, Syaiful juga berharap Kemenparekraf dapat membantu para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terkena dampak pandemi COVID-19.

“Harus ada relaksasi bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, selain keringanan juga perlu ada tambahan dana agar mereka bisa bangkit kembali ketika masuk era pemulihan ini,” tutur Syaiful. (Sir)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here