Bekasi, kilasbekasi.id – Minggu (27/9/2020) pelaksanaan kegiatan guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi, pihak Kepolisan bersama tim gabungan mengadakan operasi Protokol Kesehatan untuk Kafe-kafe dan tempat makan di wilayah Galaxi, yang sebelumnya sempat viral di media social salah satu kafe . Pasalnya, terjadi kerumunan tanpa menerapkan protokol kesehatan di kafe tersebut.
“Banyak kafe atau tempat makan yang tidak mematuhi protokol kesehatan bahkan sampai berdesakan terutama anak-anak muda yang gemar nongkrong, sehingga saya dan temenpun ngak nyaman saat makan. Kami sebagai warga sekitar ikut was-was juga kalau melihat kondisi tersebut,” Ujar Hadi salah satu pengunjung.
Peyegelanpun dilakukan oleh tim gabungan itu dilakukan koordinasi dengan Forkopimda, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Dandim. Terdapat kebijakan Kota Bekasi dimana untuk rumah makan, kafe buka pukul 21.00-23.00 WIB.
“Dalam pelaksanaannya kita harapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. Namun kenyataannya untuk kafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan,” Kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko kepada wartawan, .
Sementara dia berharap, masyarakat bisa berkoordinasi atau memberi informasi, jika ada pelanggaran protokol kesehatan di tempat usaha. Setelah adanya upaya tegas ini memberikan efek jera untuk pelaku usaha, menegur, meningatkan pengujung apabila tidak memakai masker atau jaga jarak dan melakukan protokol kesehatan.(NURHADI)