Beranda Bekasi Raya Pemkot Bekasi Mulai Angkut Sampah Liar di Jakasampurna

Pemkot Bekasi Mulai Angkut Sampah Liar di Jakasampurna

Bekasi, kilasbekasi.id – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mulai membersihkan dan mengangkut sampah yang berada di pinggir tol JOR  Km  47+500, di Kampung Caman RT 05 RW 06, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Selasa (26/1/2021).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kustantinah mengatakan penanganan sampah tersebut saat ini dilakukan petugas UPTD LH dengan mengangkat sampah baru yang masih ada di lokasi pinggir tol dan lokasi sampah yang masih bisa dijangkau oleh petugas.

Karena lokasinya cukup sulit dimasuki armada truk dan alat berat, kata dia,  pengangkutan tumpukan samaph tersebut dilakukan secara bertahap.

Pemkot Bekasi juga berkoordinasi dengan pemerintahan pusat untuk penanganan lokasi sampah liar itu, mengingat lahan tersebut masih dalam pengawasan Kementerian Keuangan.

Lokasi lahan pembuangan sampah liar seluas 22 hektare tersebut merupakan tanah milik eks PT Albaraya yang dalam pengawasan Kementerian Keuangan.

“Namun, yang menjadi titik buang sampah lebih kurang hanya sekitar 7 hektare,” katanya.

Di lokasi pembuangan sampah liar itu juga ditemukan gubuk pemulung. “Walaupun sudah beberapa kali ditertibkan oleh aparat terkait, titik pembuangan sampah liar kembali muncul,” katanya. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here