Bekasi, kilasbekasi.id – Badan Pengkaji dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Pemkot Bekasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pengkajian, penerapan, dan pemasyarakatan teknologi guna mendukung pembangunan Kota Bekasi.
MoU tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Kepala BPPT Hammam Riza di aula Puspitek, Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan itu, Rahmat Effendi didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana, Kepala Bapelitbangda Dinar Faizal, Asisten II Sudarsono, Kabag Hukum Dyah Kusumo Winahyu, dan Kabag Kerjasama Nefindo.
Penandatanganan kesepahaman ini berkaitan dengan teknologi dalam pengolahan sampah di Bantargebang menjadi tenaga listrik,l. Juga dukungan penuh dari BPPT untuk aspek kerja sama dalam pemusnahan sampah menggunakan teknologi terkini, bukan lagi mengelola sampah.
Usai menandatangani MoU itu, Wali Kota yang akrab disapa Pepen ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPPT atas kerja sana yang dijalin dengan Pemkot Bekasi.
Dia mengatakan sejak DKI Jakarta memindahkan tempat pembuangan sampah dari Cilincing ke Bantargebang pada 1985, selama itu pula sampah hanya dikelola. Namun, kata dia, kerja sama dengan BPPT yang dijalin pada tahun ini, sampah dimusnahkan dengan teknologi.
“Memusnahkan sampah sebanyak 100 ton perhari. Bukan lagi mengelola, kemungkinan tidak ada kota atau kabupaten di dunia yang mampu menerima 100 ton perharinya, akan tetapi Kota Bekasi mampu,” kata Pepen.
Dia berharap adanya terobosan baru sebagai salah satu mitra DKI Jakarta dalam memecahkan persoalan sampah terkait feasibility study tang telah disepakati agar diuji kelayakan dan menjadi proyek yang berhasil.
Dengan kerja sama tersebut dia berharap BPPT dapat menemukan solusi tentang pemusnahan sampah di Kota Bekasi.
Sementara Kepala BPPT Hamam Riza mendukung pembangunan di Kota Bekasi dengan memanfaatkan teknologi.
“Kehadiran BPPT untuk semua pihak dan masyarakat dalam membantu Kota Bekasi untuk menguasai teknologi. Mendayakan teknologi agar berhasil penerapannya. Itulah sesungguhnya peran BPPT,” katanya.
Menurut dia, tata kelola penanganan sampah dengan teknologi tepat guna merupakan tambahan untuk kemajuan perekonomian Kota Bekasi.
“Kami dari BPPT dapat menyumbangkan pemikiran untuk penerapan teknologi,” ujarnya.
Dia mencontohkan masa pandemi Covid-19 saat ini, BPPT menghadirkan produk yang langsung dirasakan masyarakat seperti rapid test, screening, dan upaya treatment.
Mengenai permasalahan sampah di Kota Bekasi, menurut dia, dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga sampah.
“Saya kira ini bisa menjadi program champion dan mengomersilkan Waste 4 Change, PLTSa sebesar 100 ton ini bisa dimanfaatkan untuk projek mendorong ekosistem inovasi,” ujar Hammam Riza. (Rls)