Jakarta, kilasbekasi.id – Anggota Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa mengadakan sosialisasi pemilihan obat tradisional yang aman dan bermanfaat untuk dikonsumsi. Saniatul memberikan edukasi pemilihan obat tradisional mengingat masih banyak masyarakat yang belum paham cara memilih obat tradisional yang aman dan menyehatkan.
“Sosialisasi pemahaman tentang pemilihan obat tradisional yang aman untuk dikonsumsi ini sangat penting, mengingat peredaran obat tradisional di tengah masyarakat dan masih marak yang beredar secara ilegal,” katanya melalui rilisnya, Senin (18/4/2021).
Bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, Saniatul Lativa menuturkan obat tradisional merupakan bahan atau ramuan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
“Jamu termasuk obat tradisional yang dibuat dari bahan atau ramuan dari tumbuhan, hewan atau mineral dan sediaan sarian atau campurannya yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan kebiasaan masyarakat saat ini,” tuturnya.
Namun, karena masih marak yang beredar secara ilegal, legislator Fraksi Partai Golkar itu mengajak masyarakat lebih teliti dalam memilih obat tradisional.
“Kita sebagai masyarakat harus pintar ketika ingin mengkonsumsi obat tradisional, yaitu dengan cara cek label, cek kemasan, cek izin edar dan cek kadaluarsa,” jelasnya.
Dia menegaskan, obat yang dikonsumsi harus miliki nomor izin edar. Jika tidak ada nomor izin edar berarti obat tersebut bermasalah dan berbahaya untuk dikonsumsi.
“Obat tersebut biasanya sangat cepat proses penyembuhannya tetapi harus hati-hati karena ada efek samping terjadi seperti gagal ginjal, sebab ginjal terlalu bekerja keras untuk mengeluarkan sisa metabolisme obat, maka telitilah dalam mengkonsumsi obat,” tuturnya. (Rls)