Beranda KESEHATAN Orangtua Wajib Lengkapi Imunisasi Dasar Anak Meski Pandemi COVID-19

Orangtua Wajib Lengkapi Imunisasi Dasar Anak Meski Pandemi COVID-19

Jakarta, kilasbekasi.id – Cakupan imunisasi pada anak dalam pada program imunisasi nasional maupun yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan swasta pada umumnya menurun. Kondisi ini mengkhawatirkan mengingat penurunan cakupan imunisasi pada beberapa penyakit tertentu dapat menimbulkan outbreak atau kejadian luar biasa.

Penurunan cakupan imunisasi akibat pandemi COVID-19 membuat orangtua takut mengimunisasi anaknya.

Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Prof. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K) mengatakan para orangtua harus diedukasi untuk segera melengkapi imunisasi anaknya. Walaupun pada masa pandemi COVID-19, imunisasi dasar lengkap harus tetap dilaksanakan.

Pada 2020 cakupan imunisaai dasar lengkap pada bulan ketiga dan bulan keempat itu rendah. Namun, Kemenkes terus mengupayakan cakupan imunisasi pada anak harus tinggi dan akhirnya mencapai 80 persen, kecuali imunisasi DT, MR2, dan HPV.

Data dari surveilans di Kementerian Kesehatan menujukkan data bulan imunisasi anak sekolah tahun 2020 saat itu cakupan campak hanya mencapai 45%, Diphteria Tetanus (DT) 40% , dan Tetanus Diphteria (TD) juga 40%.

Prof. Soedjatmiko menilai rendahnya cakupan imunisasi, karena orangtua takut tertular virus SARS-CoV-2 kalau ke fasilitas kesehatan. Ada juga orang tua yang tidak tahu bahaya penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Alasan lainnya karena ketidaktahuan orang tua pada jadwal imunisasi, serta informasi-informasi yang tidak benar terkait imunisasi.

“Jadi, kita harus mengedukasi orang tua untuk segera melengkapi imunisasi anaknya. Kita harus berusaha mengedukasi para orang tua karena selama pandemi COVID-19 bayi-bayi atau anak sekolah itu beresiko tertular penyakit,” tegasnya.

Imunisasi itu penting, menurut dia, semua negara di dunia melakukannya. Majelis Ulama Indonesia tidak pernah melarang imunisasi, Fatwa MUI nomor 4 tahun 2016 tentang Imunisasi terdapat salah satu poin yang menyatakan bahwa jika seseorang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian maka hukumnya jadi wajib.

“Jadi, sekarang karena jelas aman bermanfaat bisa melindungi diri dari penyakit berbahaya ayo lengkapi imunisasi anak di Puskesmas, klinik atau rumah sakit,” ucap Prof. Soedjatmiko.

Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan imunisasi adalah intervensi yang efektif. Karena 2 sampai 3 juta kematian global dapat dicegah setiap tahunnya dengan dengan imunisasi, kemudian 26 penyakit dapat dicegah dengan imunisasi.

Namun, akibat pandemi COVID-19 target cakupan 80% di 401 kabupaten/kota belum tercapai sepenuhnya, hanya 200 yang mencapai imunisasi dasar lengkap lebih dari 80%.

“Akibat pandemi ini angka imunisasi dasar lengkap bagi anak-anak itu turun karena ibunya takut untuk membawa anak-anaknya vaksinasi ke Faskes padahal imunisasi adalah salah satu investasi di masa depan bagi anak-anak yang harus diutamakan. Anak-anak tetap bisa melakukan vaksinasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik sehingga tidak perlu takut dengan kegiatan vaksinasi,” katanya. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here