Bekasi, kilasbekasi.id – Selain Kabupaten Bekasi, ternyata Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Bekasi juga turun menjadi level 2 dari sebelumnya level 3.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersyukur dan menyambut baik keputusan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat itu hasil dari kerja keras seluruh unsur.
“Alhamdulillah Kota Bekasi sudah masuk ke level 2. Ini merupakan kerja sama yang dilakukan dari teman-teman, Forkopimda dan juga tokoh-tokoh dalam rangka pengendalian kasus Covid-19,” katanya, Selasa (19/10/2021).
Rahmat mengatakan, Kota Bekasi layak turun level PPKM di antaranya karena tingkat capaian vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 70 persen lebih.
“Capaian vaksinasi kita di fasilitas kesehatan sudah hampir 71 persen. Sedangkan untuk vaksinasi melalui NIK kita juga sudah di atas 70 persen,” katanya.
Rahmat bersyukur kerja kerasnya dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Bekasi bersama seluruh unsur diapresiasi pemerintah pusat.
“Kalau sekarang pemerintah pusat mengganjar kelelahan dengan menggeser kita ke level 2 atau level 1, artinya keseriusan bekerja kita sudah diapresiasi pemerintah pusat,” katanya.
Sekadar informasi, status PPKM Kota Bekasi menjadi level 2 terhitung sejak 19 Oktober hingga awal November 2021. Rahmat mengimbau seluruh warga Kota Bekasi agar tidak lalai menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap disiplin. Gunakan masker dan jaga jarak. Jangan sampai turun level ini membuat kita abai terapkan protokol kesehatan,” katanya.(Ramadanu)