Bekasi, kilasbekasi.id – Sebanyak empat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kota Bekasi, meteran listriknya di segel oleh PLN. Diduga penyegelan ini dilakukan karena pembayaran listrik yang tertunggak.
Berdasarkan informasi yang diterima, meteran listrik yang disegel PLN ialah SMPN 20, SMPN 28, SMPN 35, dan SMPN 6.
Dampak dari penyegelan meteran aliran listrik ini, pembelajaran tatap muka (PTM) terganggu.
Di SMPN 20 Kota Bekasi misalnya. Di sekolah yang berlokasi di Jalan Felesia, Jatibening Dua, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, terlihat stiker penyegelan berwarna merah menempel di meteran listriknya.
Akibatnya sebanyak 26 ruangan kelas dan laboratorium komputer sekolah tidak dapat digunakan.
Humas SMPN 20 Kota Bekasi, Sutrisno mengatakan, penyegelan aliran listrik di sekolah terjadi sejak tiga hari yang lalu. Dampaknya, ruangan kelas di sekolah tersebut tidak dapat digunakan untuk kegiatan PTM.
“Disegel sudah tiga hari terakhir, ya ini semua listrik mati jadi pembelajaran tatap muka tidak bisa dilakukan di sekolah,” katanya, Selasa (8/2/2022).
Dia mengatakan, pembayaran listrik sebelumnya dilakukan pihak sekolah. Namun kini diambil alih oleh pihak Dinas Pendidikan.
“Paska pembelajaran tahun ajaran baru, diambil alih oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang membayarkan,” katanya.
Pihak sekolah berharap agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera menangani persolan tersebut, mengingat para siswa saat ini sudah melakukan proses belajar mengajar.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media. (DK)