TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) menggelar acara penyuluhan, literasi, dan edukasi bahaya narkoba di kalangan pelajar. Kegiatan yang didukung Polri dan Dinas Pendidikan ini berlangsung di SMP Tirta Buaran Ciputat, Tangerang, Banten, Sabtu (26/3/2022).
Kegiatan penyuluhan itu menghadirkan lima narasumber, yakni Deputi Dayanmas BNN Kombes Pol. Dra. Ni Wayan Sri, SIK, Muhajirin Syukur Maruapey, SH, MH (relawan anti-narkoba BNN Maluku), M. Dedi Gunawan, SH, HH (Himpunan Advokat Indonesia), dan Dr. (CAN) Azizah Zuhriyah, MM (dosen dan aktivis).
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Ni Wayan Sri mengatakan Indonesia saat ini sedang mengalami darurat narkoba. Sementara negara saat ini mengharapkan generasi muda sebagai aset bangsa yang otaknya cerdas, fisiknya kuat, dan mentalnya bagus. “Akan tetapi, sebab narkoba itu, semua menurun indikatornya,” katanya.
Berdasarkan hasil penelitian beberapa lembaga, kata Ni Wayan, angka prevalensi Indonesia naik. Dia mencontohkan kondisi di Bali. Dulu, orang yang tertangkap pengguna narkoba identik dengan orang asing. Namun, saat ini orang-orang pribumi pun jadi korban pemakaian narkoba.
“Negara kita adalah negara kepulauan. Ini juga salah satu alasannya mengapa narkoba jadi isu darurat, yaitu soal geografi. Artinya, selain jalur darat, ada juga jalur laut untuk peredarannya yang harus diwaspadai. Ada yang lewat kapal ikan, kapal barang, dan lain-lain,” ungkapnya.
Poin lainnya adalah jumlah penduduk yang banyak. Sehingga, banyak yang terjebak penggunaan narkoba, bahkan hingga teribat sindikat. “Ada kasus, bayangkan di satu daerah ada seorang anak usia 14 tahun menggunakan narkoba dan itu sumbenrya dari neneknya. Bayangkan, jika demikian, apa yang terjadi dalam keluarga tersebut?” ujarnya.
Ni Wayan Sri menegaskan, orang ketagihan narkoba akan mengalami kerugian kesehatan, pengobatan, dan lainnya.
Modus yang digunakan dalam peredara narkoba juga makin variatif. Ada yang dimanipulasi ke dalam permen, minuman, dan lain-lain. Bahkan, di sejumlah diskotik ada yang diselundupkan lewat ar mineral. Ketika air mineral itu dibekukan, baru ketahuan mengandung sabu. “Ada juga yang modusnya diikat di badan, ada yang ditelan, dan lain-lainnya,” katanya.
Ni Wayan Sri juga mengatakan narkoba sebagai silent killer. Bahkan, Indonesia sudah menjadi pasar yang besar untuk barang haram ini. Oleh karenanya, kami hadir di sini untuk mengingatkan adik-adik semua agar waspada. Sebab, mereka (pengedar) selalu mencari cara agar kita semua mengonsumsi narkoba,” tuturnya.
Untuk memberntas peredaran gelap narkoba, Ni Wayan Sri mengatakan BNN menggunakan tiga strategi. Pertama, dengan sistem hard power seperti penangkapan. Kedua, dengan sistem soft power seperti kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Ketiga, dengan kegiatan smart power, yaitu lewat jaringan IT atau sosialisasi media sosial.
Untuk itu, Ni Wayan Sri juga meminta para pelajar harus berhati-hati memilih teman. Dia juga meminta para pelajar segera melaporkan ke BNN jika mengetahui di lingkungannya ada orang yang terindikasi narkoba.
“Segera laporkan ke pihak kami agar segera bisa direhabilitasi. Sebab, kami mendahulukan soft power daripada hard power,” tegasnya.
Sementara Sekjen GANN Indah Nurhayati mengatakan GANN merupakan kumpulan sekelompok orang yang ingin menciptakan generasi yang bebas narkoba. “Kami juga ingin seluruh elemen masyarakat bisa bergandeng tangan untuk menciptakan generasi yang bersinar (bersih narkoba),” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, M. Dedi Gunawan dari Himpunan Advokat Indonesia mengatakan masalah narkoba di Indonesia bagaikan fenomena gunung es. Sebab di balik semua itu, kata dia, ada permasalahan yang lebih besar.
Agar terhindar dari bahaya narkoba, Dedi Gunawan menyarankan agar para pelajar selalu berada di lingkungan keluarga. Sebaliknya, keluarga juga harus bersikap hangat dan tidak mudah main tangan kepada remaja.
“Remaja harus diperlakukan dengan penuh kasih sayang dan lebih demokratis. Sehingga, ketika para pelajar atau anak-anak ada masalah, maka mereka tidak membutuhkan lagi tempat lain atau pelampiasan di luar, karena di rumah sudah merasa nyaman,” katanya.
Selain itu, suasana yang nyaman dan bersahabat juga harus diciptkana di lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
“Kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung bersinggungan dengan narkoba juga harus diminimalisir. Misalnya, kegiatan diskotik dan konser-konser yang tak terkontrol hingga pesta-pesta yang penuh dengan hura-hura, dan sebagainya,” paparnya.
Dedi juga menyinggung masalah hukuman bagi orang yang terlibat narkoba. Dari segi undang-undang, kata dia, hukumannya dibagi ke dalam golongan I yang mencakup ganja, sabu, dan lain-lain. Sedangkan golongan II mencakup porfin, dan lain-lain.
“Dalam UU, peraturan narkoba ini mencakup dua kelompok, yakni pengedar dan pengguna. Untuk sanksinya, mulai dari rehabilitasi, hukuman penjara hingga hukum mati,” tuturnya.