Beranda Nasional 6 Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2023, Mulai dari Hapus Outsourcing...

6 Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2023, Mulai dari Hapus Outsourcing hingga Pilpres 2024

6 Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2023.
6 Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2023.

Jakarta, Kilasbekasi.id – Puluhan ribu buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di kawasan sekitar Silang Monas, Jakarta, (1/5/2023).

Dalam aksi yang digelar di Patung Kuda, Monas tersebut, buruh menyampaikan enam tuntutan yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Pertama, buruh meminta mencabut mencabut Omnibus Law Undang-U!ndang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kedua, mencabut parliamentary threshold 4 persen dan presidential threshold 20 persen dari suara sah nasional.

Ketiga, segera mensahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), hapus outsourcing, dan tolak upah murah (hostum).

“Keempat, reformasi agraria dan kedaulatan pangan anti impor. Kelima, tolak RUU Kesehatan. Keenam, pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja,” kata Ketua Umum Partai Buruh ini.

Dia menegaskan, apabila pemerintah dan DPR tidak mau mencabut UU Ciptakan Kerja, maka Partai Buruh akan melakukan aksi mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

“Bisa dipastikan Partai Buruh akan mengorganisir mogok nasional 5 juta buruh di hampir 100 ribu perusahaan di 38 provinsi 457 kabupaten/kota setop produksi kita pakai UU Nomor 21 Tahun 2000 dan UU Nomor 9 Tahun 1998,” tegas Iqbal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here