Kota Bekasi, Kilasbekasi.id – Seorang Siswi SMK Bina Mandiri Prestasi di Kota Bekasi bernama Intan Nur Aulia akhirnya bisa mendapat ijazah yang sempat ditahan pihak sekolah selama 1 tahun.
Ijazah tersebut diserahkan langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang datang ke kediaman Intan Nur Aulia yang berlokasi di Bintara Jaya, Bekasi Barat.
Sebelumnya, Intan mengadu ke Plt Wali Kota Bekasi karena ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah selama 1 tahun. Penahanan ijazah tersebut lantara dirinya belum melunasi biaya sekolah.
Aduan Intan ditanggapi oleh Tri Adhianto dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk bisa mencari jalan keluar dari masalah tersebut.
Akhirnya pada Rabu (24/5/2023), masalah ijazah Intan Nur Aulia dapat diselesaikan dan ditebus serta diserahkan langsung.
“Allhamdulillah sekarang ijazah sudah dipegang langsung oleh anaknya dan disaksikan oleh orang tuanya serta banyak yang turut hadir disini untuk menyaksikan penyerahan ijazah adik Intan Nur Aulia yang tertahan selama satu tahun,” katanya dikutip laman Pemkot Bekasi, Kamis (25/5/2023).
Penyerahan ijazah tersebut disaksikan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan, Lurah se-Kecamatan Bekasi Barat, Ketua RW 003, dan kedua orangtua Intan Nur Aulia.
Pada kesempata itu, Tri menyampaikan pemerintah daerah menjamin adanya kepastian baik dari warganya dengan harapan kelanjutan untuk para siswa siswi yang ijazahnya tertahan.
“Saya berharap untuk tetap semangat jangan pantang mundur, apapun kesusahan warga Kota Bekasi tinggal melaporkan saja lewat kanal media sosial yang ada di Pemerintah Kota Bekasi maupun Instagram @mastriadhianto.” Ucapnya.
Plt. Wali Kota juga menekankan kepada Kepala Dinas pendidikan untuk mendata warga yang masih tertahan ijazahnya karena benturan biaya.