Bekasi, Kilasbekasi.id – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi media terkait kondisi jalan rusak di Bekasi yang telah diperbaiki seorang pengusaha.
Dalam akun media sosial instagramnya mengomentari pengaduan warga terkait jalan rusak di wilayah Kabupaten Bekasi, tepatnya wilayah Cibitung.
Tri menyebut bahwa jalan tersebut berada dalam wilayah Kabupaten Bekasi dan menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperbaiki ataupun mengkoordinasikan kepada pihak terkait untuk perbaikan akses jalan rusak tersebut.
Pemkot Bekasi telah menerima pengaduan tersebut dan kemudian berkoordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar jalan tersebut menjadi catatan untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, media memberitakan perbaikan jalan telah dilakukan salah seorang pengusaha setelah ramai-ramai nama pengusaha tersebut dikaitkan dalam pengaduan warga terkait jalan rusak di Cibitung.
Tri tidak hanya mengatakan jalan rusak tersebut menjadi kewenangan Kabupaten Bekasi saja, tapi lebih lanjut ia mengatakan akan berkordinasi dengan Pemkab Bekasi agar jalan rusak tersebut diperbaiki.