Bekasi, Kilasbekasi.id – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Jawa Barat menginstruksikan dilakukannya mitigasi terhadap potensi terjadinya kebakaran pada lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Mengutip laman Pemkab Bekasi, Rabu (20/9/2023), sejauh ini sudah ada lima kejadian kebakaran lahan TPA di Jawa Barat akibat musim kemarau ekstrem yang saat ini tengah dihadapi.
Oleh sebab itu, Dani meminta kepada semua pihak terkait untuk dapat memitigasi potensi kebakaran lahan di TPA Burangkeng.
“Oleh karena itu untuk TPA Burangkeng sudah saya instruksikan agar mitigasi berupa penyiapan sarana proteksi kebakaran, baik itu hydrant ataupun sarana air lainnya,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Jawa Barat ini.
Salah satu sebab kesalahan kebakaran di TPA-TPA adalah pemadaman api yang tidak tuntas sehingga dapat memicu kembalinya kobaran api menyala pada TPA yang pada saat seperti ini resiko kerawanan terhadap kebakaran meningkat.
Menurutnya, ketika terjadi kebakaran sejak kecil itu sudah harus dituntaskan, jadi kuncinya adalah penuntasan pada titik kebakaran yang awal.
“Kesalahan yang sering terjadi adalah pemadamannya tidak tuntas, malam hari berhenti padahal api merambat di bawah karena di tumpukan sampah itu ada gas metana,” katanya.
Dani juga menyampaikan, mitigasi kebakaran di TPA Burangkeng adalah salah satu hal penting lainnya yang harus dilakukan oleh Pemkab Bekasi di tengah musim kemarau ekstrem yang sedang dihadapi selain kekeringan.
Hal itu karena TPA Burangkeng adalah tempat pembuangan sampah yang masih terus diandalkan untuk menampung volume sampah dari masyarakat serta letak strategisnya dimana terdapat pemukiman masyarakat.
“Jadi saya sampaikan, harus ada unit yang bersiaga 24 jam. Dan ketika terjadi kebakaran kecil harus langsung dimatikan sampai tuntas,” tegasnya.