Bekasi, Kilasbekasi.id – Tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat ditutup Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
TPS liar yang sudah ada sejak 1992 ini sudah menumpuk tinggi dan mengganggu aktifitas warga sekitar.
Pemkot Bekasi bersama tim DLH lakukan pembersihan area sekitar agar tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah liar dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.
Gani Muhamad mengatakan, sampah di TPS liar tersebut sudah menumpuk tinggi hingga enam meter dan telah jadi tempat pembuangan sampah liar selama lebih dari 30 tahun ini sangat menggangu aktifitas warga.
“Maka dari itu kami lakukan pembersihan, sekaligus menutup tempat pembuangan sampah liar ini, agar tidak lagi mengganggu dan merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi para warga, bahkan nantinya bisa mengakibatkan polusi udara, air serta tanah,” ujarnya dikutip dari laman Pemkot Bekasi, Senin (30/10/2023).
Dia berharap kepada warga masyarakat agar bersama-sama dapat membantu mengurangi sampah dan agar stop buang sampah sembarangan.
“Kurangi sampah hentikan prilaku buang sampah sembarangan, karena bisa menjadi sumber penyakit maupun pencemaran lingkungan sekitar, mencemarkan kali/sungai, dan menyebabkan kualitas air bersih menurun,” imbau Gani Muhamad.
“Terlebih lagi jangan dibiasakan lakukan pembakaran sampah di area padat penduduk, karena terdapat asap yang jelas akan mengganggu pernapasan, dan agar warga masyarakat budayakan gotong royong dalam membersihkan sampah,” tambahnya.
Untuk pengangkutan sampah di lahan seluas 2,5 hektar tersebut, tim DLH mengerahkan 2 excavator untuk membersihkan tumpukan sampah dan 40 angkutan truk sampah setiap harinya selama 3 minggu, yang kemudian dipindahkan ke TPA Sumur Batu, Bantargebang.