Beranda Bekasi Raya Kenali Beda Surat Suara Pemilu 2024 Sah dan Tidak Sah

Kenali Beda Surat Suara Pemilu 2024 Sah dan Tidak Sah

Jakarta, Kilasbekasi.id – Tanggal 14 Februari 2024 besok, seluruh masyarakat akan melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024.

Namun sebagai pemilih harus memperhatikan kertas suara yang diberikan. Kalau tidak, bisa saja suara suara yang diterima bisa menjadi tidak sah.

Tanda surat suara Pemilu 2024 tidak sah bisa terjadi jika tidak mengikuti Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25/2023 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu.

Berikut hal-hal yang bisa membuat surat suara Pemilu 2024 tidak sah:

1. Surat Suara tidak Ditandatangani Ketua KPPS

Jangan menerima surat suara Pemilu 2024 yang tidak ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Itu sesuai dengan Pasal 53 PKPU yang menerangkan salah satu kriteria surat suara sah adalah bubuhan tandatangan Ketua KPPS.

2. Mencoblos Lebih dari Satu Kolom

Mencoblos di dua kolom pasangan capres cawapres di kertas surat suara Pemilu 2024 dianggap tidak sah. Contohnya pada surat suara capres Cawapres nomor 1, 2, dan 3 dicoblos semuanya.

Meskipun ada pengecualian dalam hal ini, seperti yang diatur dalam Pasal 53 ayat 4 huruf b PKPU 25/2023, di mana tanda coblos lebih dari satu kali dalam satu kolom pasangan calon yang tembus secara garis lurus dan tidak mengenai kolom pasangan calon lain dinyatakan sah untuk pasangan calon yang bersangkutan.

3. Merusak Surat Suara

Merusak surat suara bisa mencakup tindakan seperti menekuk, mengoyangkan, atau merobek bagian dari surat suara.

Tindakan ini dapat mengakibatkan kerusakan pada integritas fisik surat suara, sehingga sulit untuk membaca atau menghitung pilihan yang dibuat oleh pemilih.

Surat suara yang rusak tidak dapat dianggap sah dan tidak akan dihitung dalam perhitungan suara.

4. Mencoret Kertas Suara

Mencoret-coret surat suara adalah tindakan yang bisa membuat hak suara menjadi tidak sah.

Tindakan ini termasuk membuat tanda-tanda tambahan di luar kotak coblos, menulis pesan, atau menggambar di bagian yang tidak ditentukan.

Surat suara yang telah dicoret-coret akan dianggap tidak sah dan tidak akan dihitung dalam perhitungan suara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here