Beranda Bekasi Raya Pemkab Bekasi Bidik Potensi Pajak Katering dan Sewa Apartemen

Pemkab Bekasi Bidik Potensi Pajak Katering dan Sewa Apartemen

Bekasi, Kilasbekasi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai menggali potensi potensi pajak dari sektor jasa katering dan sewa apartemen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hak itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda-1) Sri Enny Mainiarti karena melihat pesatnya pembangunan apartemen, terlebih apartemen tidak serta merta dijadikan sebagai tempat tinggal atau hunian melainkan untuk berinvestasi dengan cara disewakan.

“Pajak daerah yang belum bisa kita ambil ada beberapa seperti rumah dan apartemen yang disewakan itu merupakan pajak pendapatan, Itu potensi-potensi yang saat ini sedang kita kumpulkan supaya menjadi tambahan untuk pendapatan daerah,” katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Bupati Bekasi pada Senin (19/02/2024).

Di Kabupaten Bekasi terdapatnya sebelas kawasan industri yang didalamnya berdiri sebanyak 7.000 lebih perusahaan. Jumlah kawasan industri ini menjadi salah satu potensi Pemkab Bekasi dalam meningkatkan PAD-nya melalui pajak makanan minuman serta katering.

“Jumlah perusahaan kurang lebih 7.600 lebih kalau data dari Dinas Ketenagakerjaan hampir 10.000 baik perusahaan besar maupun kecil, bersama-sama kita tingkatkan sinergistas antara Pemerintah Pusat dengan Pemda untuk mencari sumber pendapatan khususnya di Kabupaten Bekasi,” papar Sri.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan, hasil FGD ini menjadi kajian dan Bapenda bersama dinas terkait dalam melakukan tinjauan langsung kelapangan untuk memastikan seberapa besar jumlah apartemen yang sudah alih fungsi.

“Sementara ini apartemen di Kabupaten Bekasi tidak menjadi salah satu pendapatan daerah, namun dengan adanya pertemuan ini semakin menggali potensi-potensi PAD,” ucapnya.

Diakuinya, pajak katering sudah ada, tetapi tidak sebesar jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Dengan adanya payung hukum PAD dari apartemen maupun catering ini menjadi aset Pemkab Bekasi.

“Dengan melibatkan Bagian Hukum, Dinas Pariwisata, Satpol-PP nanti bareng-bareng ke lapangan seperti apa kondisi dilapangannya,” katanya.

Pemkab Bekasi ke depannya juga akan menghimpun para pengusaha catering dan dunia usaha di wilayah Kabupaten Bekasi. Agar potensi-potensi sumber pendapatan daerah ini bisa lebih dioptimalkan dengan melihat dari jumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi yang begitu banyak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here