Beranda Bekasi Raya Per 31 Maret 2024, UHC BPJS Kesehatan Jawa Barat Capai 95,97 Persen

Per 31 Maret 2024, UHC BPJS Kesehatan Jawa Barat Capai 95,97 Persen

Bekasi, Kilasbekasi.id – Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Niken Ariati menyampaikan Provinsi Jawa Barat yang meliputi 27 kabupaten/kota telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan mencapai 95,97 persen dari jumlah penduduk se-Provinsi Jawa Barat.

“Selain UHC, kita juga perlu fokus pada aspek kepesertaan aktif JKN, yaitu berdasarkan data rata-rata sekitar 73,59 persen kepesertaan penduduk yang aktif di Provinsi Jawa Barat,” ujar Niken Ariati dikutip dari laman Pemkab Bekasi, Rabu (8/5/2024).

Lebih lanjut, Niken mengatakan, berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Maret 2024, jumlah peserta JKN yang terdaftar mencapai 269.493.003 jiwa atau 95,70 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan, Siswandi menyampaikan, dari hasil monev menunjukkan dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat masih terdapat 8 kabupaten yang belum mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Daerah tersebut yakni Kabupaten Tasikmalaya (80,53 persen), Kabupaten Ciamis (81,14 persen), Kabupaten Garut (89,09 persen), Kabupaten Indramayu (90,14 persen), Kabupaten Bandung Barat (90,95 persen), Kabupaten Cianjur (91,11 persen), Kabupaten Bogor (93,32 persen) dan Kabupaten Sumedang (93,44 persen).

“Tentu ini menjadi tantangan bersama dalam mewujudkan UHC 98 persen, keaktifan peserta minimal 85 persen sesuai RPJMN, dan pengumpulan iuran serta tunggakan iuran JKN yang lancar di Provinsi Jawa Barat. Tetapi kami yakin dengan adanya dukungan dari Pemda dan seluruh stakeholder, maka hal tersebut dapat terwujud di tahun 2024 ini,” tambah Siswandi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here