Bekasi, Kilasbekasi.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,672 triliun pada tahun 2024.
Target tersebut diharapkan didapat dari tujuh sektor pajak, yaitu Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengakui bahwa target PAD tahun ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. “Target sudah tercapai dan kami masih mencari sumber PAD dari sektor lain,” katanya mengutip laman resmi Pemkab Bekasi, Jumat (14/6/2024).
Untuk mencapai target itu, pihaknya terus mengoptimalkan kinerja tim untuk mempercepat pencapaian target PAD Kabupaten Bekasi. Diakuinya, masih banyak potensi yang belum dimaksimalkan, dan harus dikaji secara mendetail dari setiap potensi yang ada agar kedepannya bisa menjadi salah satu sumber PAD.
“Saat ini kami bersama tim sedang fokus pada apartemen dan tengah melakukan verifikasi. Agar bisa diketahui, kegunaan apartemen setelah terjual oleh developer,” katanya.
Sementara itu, Ani menyebutkan, untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 mengalami peningkatan. Hasil verifikasi ada sembilan kecamatan dari 23 di Kabupaten Bekasi yang mengalami kenaikan yang signifikan.
“Sejauh ini 11 SKPD sudah mencapai target. Tetapi ada beberapa yang harus kita targetkan, karena ada yang sudah melampaui dan tercapai target dan ada juga yang masih di bawah,” lanjutnya.