Bekasi, Kilasbekasi.id – Pemerintah Kota Bekasi membantah soal pergantian Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad yang beredar di media massa.
Sebelumnya, beredar potongan surat pemberhentian Gani Muhamad sebagai Pj Wali Kota Bekasi.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Senin, (8/7/2024), PJ Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyatakan bahwa kabar Itu adalah berita hoax.
Sebelumnya, Plh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga usai apel pagi aparatur di Kantor Wali Kota Bekasi menyampaikan klarifikasinya atas pemberitaan tersebut yang menyebabkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan pemberitaan tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya.
Sebab hingga sekarang Pemerintah Kota Bekasi belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi.
“Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Dan kondisi jalannya pemerintahan seperti biasa. Jadi berita yang beredar termasuk berita hoax,” ucap Plh Sekda Kota Bekasi, Dwi Andyarini.
Ia ingin jajaran aparaturnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, apabila ada pergantian Pj Wali Kota