Bekasi, Kilasbekasi.id – Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan berbagai upaya agar udara tidak tercemar oleh polusi, salah satunya adalah dengan pengujian emisi kendaraan bermotor dan menempatkan Air Quality Monitoring System (AQMS) di beberapa tempat yang secara otomatis berfungsi sebagai alat pemantau kualitas Udara di Kota Bekasi.
Berdasarkan pengukuran kualitas udara di wilayah Kota Bekasi selama bulan Juli diketahui kondisi kualitas udara di Kota Bekasi masih masuk dalam kriteria sedang.
Terlihat dari nilai rata-rata enam parameter Indeks Standar Pencemar Udara (PM. 10; SO2; CO; O3; NO2 dan HC) pada alat Air Quality Monitoring System (AQMS) Kayuringin berada di rentang 0.14 sampai dengan 90.36.
Sedangkan untuk satu parameter lagi yaitu PM 2.5 masuk kategori tidak sehat dengan nilai rata-rata bulan Juli sebesar 119. Penyebabnya antara lain adanya pekerjaan renovasi Stadion Patriot Chandrabaga yang berdekatan dengan Lokasi AQMS.
Pekerjaan renovasi tersebut menghasilkan peningkatan volume partikel debu yang kemudian ditangkap oleh sensor AQMS. PM 2.5 dihasilkan salah satunya dari debu konstruksi dan debu jalan yang tidak diaspal.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswanti akan memberikan surat peringatan kepada kontraktor atau penyedia renovasi Stadion Patriot Chandrabaga untuk dapat mengendalikan debu akibat aktivitas rehab stadion.
“Kami akan memberikan surat peringatan kepada kontraktor renovasi stadion Patriot Candrabhaga agar dapat mengendalikan debu selama rehabilitasi stadion” ucap Kiswanti di lansir dari laman Pemkot Bekasi, Jumat (2/8/2024).