Beranda Bekasi Raya Resmi Dilantik, 50 Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah Jabatan

Resmi Dilantik, 50 Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah Jabatan

Bekasi, Kilasbekasi.id – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa jabatan 2024-2029 mengucapkan sumpah jabatan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (26/8/2024).

Pengambilan sumpah jabatan yang dihadiri Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad itu dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Bekasi Moch. Yuli Hadi serta sekaligus menunjuk H.M Saifuddaulah sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Bekasi.

DPRD dalam kedudukannya sebagai mitra kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, harus bisa mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah.

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengatakan, guna mencapai tujuan tersebut, kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah musti terjalin dengan baik guna mendukung suksesnya program-program pembangunan nasional.

“Sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan kepala daerah harus terus terbina dan terjalin dengan erat guna memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di wilayah, sekaligus membangun kerjasama yang efektif untuk menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah hingga terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan kerpribadian berlandaskan gotong royong,” tegasnya.

Gani pun menambahkan, secara konseptual, maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan integral dari pemerintahan daerah yang mempunyai berbagai fungsi, yakni fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan yang musti menegakkan kepentingan umum atau publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” imbuhnya.

Terakhir, tidak lupa Gani menyampaikan selamat kepada para Anggota Dewan Terhormat yang baru saja mengucap sumpah/janji pengabdiannya selama masa periode yang telah ditetapkan.

“Dengan ini, Pemerintas Kota Bekasi berharap, atas amanah dan beban yang dipercayakan rakyat kepada Bapak/Ibu semuanya, dapat menjadi pemicu untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutup Gani.

50 Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029

PKS: Andika Dirgantara, Bambang Purwanto, Muhammad Kamil, Sardi Effendi, Saefudaullah, Fendaby, Choirunissa, Latu Har Hary, Ii Marlina, Alimudin, Siti Mukhlisoh.

PDI Perjuangan : Nuryadi Darmawan, Samuel Sitompul, Arif Rahman Hakim, Rudi Heryansyah, Gilang Esa Mohamad, Anim Imamudin, Agus Boyo, Oloan Nababan, H. Anton.

Golkar : Daryanto, Syafe’i, Suryo Harjono, Faisal, H Edi, Adelia, Sarwin.

Gerindra : Yadi Hidayat, Tahapan Bambang Sutopo, Murfati Lidianto, Puspayani, Eko Setyo Permono, Misbahudin.

PAN : Evi Mafriningsianti, Abdul Muin Hafied, Ahmad Rifai, Aminah, Agus Rohadi.

PKB : Alit Jamaludin, Rizky Topananda, Ahmad Murodi, Ahmadi, Wildan Faturahham.

PSI: Tani Herawati, Yeni Kristianti

PPP: Solihin, Muhammad Nawal

Demokrat : Arwis Sambiring, Sodikin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here