Bekasi, Kilasbekasi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menerima pendaftaran dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi di Pilkada tahun 2024.
Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi itu adalah Dani Ramdan-Romli HM-Ade Kuswara Kunang dan dr. Asep Surya Atmaja. Mereka sama-sama mendaftar di KPU Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/8/2024).
Pasangan Dani-Romli didukung oleh Partai Hanura, PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat, PSI dan Partai Gelora. Sedangkan pasangan diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan, KPU akan melakukan penelitian terhadap berkas administrasi pasangan calon tersebut. Persyaratan ini sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 tahun 2024.
“Selain proses administrasi juga ada proses cek kesehatan yang akan dilakukan pada tanggal 30, 31 dan sampai tanggal 1 September 2024,” terang Ali Rido mengutip laman resmi Pemkab Bekasi, Jumat (30/8/2024).
Dia mengharapkan bagi paslon untuk menjaga kesehatan fisik agar cek kesehatan yang dilakukan nantinya di RSUD Kabupaten Bekasi bisa dilalui dengan baik. “Kita berharap ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita semua,” ungkapnya.