Jakarta, Kilasbekasi.id – DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp91,1 triliun.
Penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin bersama tiga wakil lainnya, yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Basri Baco.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, Dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2025, telah menyepakati sejumlah program prioritas. Di antaranya dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Kita telah menetapkan prioritas yang jelas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, yang menjadi dasar bagi pengembangan daerah,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat pekan lalu.
Dengan penandatanganan Mou, tegas dia, program sekolah gratis dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan terealisasi pada Juli 2025.
“Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri swasta,” tutur Khoirudin.
Dia menegaskan bahwa penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah, serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Khoirudin juga mengajak masyarakat terlibat memberikan masukan untuk pembangunan Kota Jakarta. Sehingga dapat mewujudkan pembangunan Jakarta yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini agar semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta,” tukas Khoirudin.