Bekasi, Kilasbekasi.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi melakukan pemetaan kerawanan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Dilansir dari laman Pemkab Bekasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menyampaikan ada 3 dimensi yang menjadi tolak ukur dari pemetaan Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak tahun 2024 di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, yakni dimensi sosial-politik, dimensi kontestasi, dan penyelenggaraan Pemilu.
Menurut Akbar, secara detail dimensi tersebut mencakup keamanan, kampanye calon dan pelaksanaan pemungutan suara. Tetapi secara nasional, Kabupaten Bekasi masih berada pada wilayah Rawan-Sedang.
“Jadi memang tidak banyak Indeks Kerawanan Pemilu seperti yang dikeluarkan Bawaslu RI. Ini kami potret dari kecamatan dan desa yang memang ada persoalan pada Pemilu 2019, Pemilu 2024, dan Pilkada 2016-2017,” ungkapnya.
Akbar mengemukakan, ada 7 kecamatan yang masuk kategori rawan tinggi di Kabupaten Bekasi yaitu, Kecamatan Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat dan Tarumajaya.
Akbar menyebutkan, di Cibitung pernah ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di tahun 2024 lalu, banyaknya posko yang dekat posko pemenangan peserta Pemilu dan soal data pemilih.
“Ini kan karena di sana padat penduduk ya, crowded juga untuk data pemilihnya,” sambungnya.
Sementara di Kecamatan Cabangbungin, ada permasalahan rawan banjir dan kekurangan logistik. Rata-rata di 7 kecamatan ini ada gugatan PHPU, dan keterlambatan maupun kekurangan logistik.
Kecamatan lainnya yang memiliki klasifikasi Rawan-Sedang di antaranya, Kecamatan Bojongmangu, Cikarang Pusat, Cibarusah, Sukakarya, Tambelang, Serang Baru, dan Sukawangi.
Permasalahannya ada pada persoalan data Pemilu yang berkaitan dengan jaringan internet, kemudian Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan banjir, dan wilayah perbatasan.
“Rawan-Sedang lainnya yaitu Muaragembong, Rawan banjir rob ada 2 desa, kendala jaringan internet dan intimidasi penyelenggara Pemilu ini terjadi pada Pemilihan 2016-2017 ada PTPS kami yang diintimidasi oleh oknum KPPS,” jelasnya.
Kemudian Kecamatan Babelan, wilayah rawan banjir, persoalan data pemilih dan kekurangan keterlambatan logistik. Sementara Cikarang Selatan persoalannya ada pada wilayah dekat dengan Industri.
“Kecamatan Cikarang Timur di tahun 2019, itu ada masalah di rekap hasil Pemungutan Suara, wilayah rawan banjir, riwayat gudang logistik terendam banjir,” tuturnya.
Kecamatan Kedungwaringin, keterlambatan TPS dibuka, keterlambatan logistik dan rawan banjir. Kecamatan Cikarang Utara, masalahnya ada di kekurangan keterlambatan logistik pada 2019 dan masalah data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Bekasi, terang Akbar berupaya mencegah dan memitigasi kerawanan ini kepada berbagai pihak. Seperti dalam hal keamanan akan dikoordinasikan kepada pihak terkait. Sementara kaitan dimensi penyelenggaraan, Bawaslu akan memberikan saran perbaikan maupun rekomendasi kepada KPU.
Hal lainnya yang menjadi perhatian ialah kerawanan banjir. Bawaslu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mencegah terjadinya TPS terkena banjir. Seperti dalam kasus yang terjadi pada 2016-2017 lalu.
“Ini kan ada case ya di 2016-2017 itu ada wilayah yang banjir di daerah Cabangbungin pada saat Pemungutan dan penghitungan suara. Nah ini menjadi perhatian kita terus berkoordinasi dengan BPBD kaitan titik banjir ini khususnya yang terdekat kemarin di Pemilu 2024,” ucapnya.