Viral! Anak Aniaya Ibu Kandung di Kota Bekasi, Begini Kronologinya

74
0

Bekasi, Kilasbekasi.id – Viral di media sosial, seorang ibu bernama MS (46 tahun) mengalami luka memar akibat kekerasan. Diduga pelakunya adalah MI (22 tahun) anak kandungnya sendiri.

Kejadian kekerasan terhadap ibu kandung yang tertekan CCTV itu dilakukan di rumahnya yang berada di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (19/6) siang. Saat itu tersangka meminta ibunya untuk meminjam motor tetangga untuk digunakannya bermain.

“Tersangka meminta korban untuk meminjam motor ke tetangga korban untuk tersangka gunakan,” kata Binsar kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Lantaran korban menolak karena sering meminjam motor tetangga untuk main atau ke luar rumah, korban akhirnya menyarakan untuk menggunakan sepeda saja.

“Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” tambah Binsar kepada wartawan.

Kronologi Penganiayaan

Saran sang ibu membuat pelaku emosi dan melempar bangku. Kemudian, mengambil sandal dan memukul kepala ibunya hingga jatuh tersungkur.

“Korban dipukul sebanyak lima kali di area kepala hingga akhirnya jatuh tersungkur. Setelah itu tersangka menarik kerudung korban menggunakan tangan kanan tersangka. Kemudian korban berdiri dan keluar dari pekarangan teras rumah (TKP) ke arah sampling rumah,” jelas Kompol Binsar.

Binsar menjelaskan, pelaku juga sempat mengambil pisau di dapur dan mengancam akan membunuh adik korban.

Tak lama, saksi dan pihak keamanan datang ke lokasi dan mengamankan pelaku, kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pelaku Mi saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini