Bekasi, Kilasbekasi.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi XI DPR RI menyelenggarakan Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Katalog Elektronik Versi 6 bagi pelaku usaha UMKM.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Holiday Inn, Kabupaten Bekasi ini dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan, jajaran pimpinan LKPP, serta ratusan pelaku UMKM binaan Pemkab Bekasi.
Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi Ida Farida menyampaikan bahwa kehadiran katalog elektronik versi 6 menjadi momentum penting untuk mendorong UMKM agar terlibat langsung dalam ekosistem pengadaan pemerintah.
“UMKM adalah penggerak ekonomi daerah. Dengan katalog elektronik versi 6, kami ingin UMKM Kabupaten Bekasi tidak hanya menjadi penonton, tetapi benar-benar masuk dalam rantai pasok pengadaan pemerintah,” ungkap Ida Farida dilansir dari laman Pemkab Bekasi.
Ia menegaskan Pemkab Bekasi telah menerbitkan regulasi perlindungan UMKM serta mewajibkan hotel dan ritel mitra pemerintah untuk menggunakan produk UMKM lokal dalam kegiatan operasional.
Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, menjelaskan bahwa katalog elektronik versi 6 mulai efektif berlaku nasional per 1 Oktober 2025 dan dirancang lebih efisien karena terintegrasi langsung dengan sistem pembayaran.
“Versi 6 ini memudahkan pelaku usaha karena proses pengadaan langsung tersambung dengan sistem pembayaran. Hari ini para pelaku UMKM tidak hanya sosialisasi, tetapi juga praktek langsung cara mengunggah produk hingga simulasi transaksi,” jelasnya.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Bekasi dan LKPP dalam memperluas akses pasar pemerintah bagi UMKM lokal.
“Ini adalah langkah konkret agar UMKM benar-benar menjadi raja dan ratu di negeri sendiri. Sistem baru ini dirancang agar lebih transparan, cepat, dan tidak lagi berbelit-belit, sehingga UMKM tidak tertinggal dalam proses pengadaan pemerintah,” tegas Puteri Anetta.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi transisi sistem katalog elektronik versi 6 agar berjalan lancar dan inklusif bagi seluruh pelaku UMKM.
“Kegiatan ini menjadi bagian dalam mempercepat transformasi digital pengadaan barang dan jasa, sekaligus memperkuat komitmen sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung produk lokal,” tutupnya.



