Bekasi, kilasbekasi.id – Puluhan pasangan mesum terjaring razia petugas gabungan di Kabupaten Bekasi. Pasangan bukan suami isteri ini diamankan petugas dari berbagai hotel di wilayah Kabupaten Bekasi.
”Ada 30 pasangan yang kami amankan. Mereka bukan pasangan suami isteri,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, Senin (4/10/2021).
Razia pasangan mesum ini dilakukan pada siang hari. Saat digerebek di kamar hotel, ada pasangan yang masih mengenakan pakaian dalam dan handuk.
Bahkan ada juga yang masih melakukan hubungan suami isteri saat digerebek petugas. Saat ditanya buku nikah, puluhan pasangan mesum ini tidak ada yang dapat menunjukkannya kepada petugas.
Dodo mengatakan, razia ini dilakukan di sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Bekasi. Khususnya, hotel yang seringkali dijadikan tempat mesum dan melanggar aturan.
Razia pasangan mesum ini dilakukan sejak Jumat (1/10/2021) siang hingga Senin (4/10/2021) di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan laporan, kata Dodo, pasangan berbuat mesum pada siang hari.
”Kita lakukan razia siang hari. Karena kebanyakan pasangan ini berbuat mesum pada siang hari,” katanya.
Razia pasangan mesum ini tidak akan berhenti di sini. Razia ini akan rutin dilakukan. Karena kata Dodo, ia menerima banyak laporan soal pasangan bukan suami isteri berbuat mesum di hotel, termasuk PSK yang menjajakan diri melalui aplikasi.
”Ada juga wanita panggilan melalui aplikasi yang kita amankan,” katanya.
Pasangan mesum yang berhasil diamankan di Kabupaten Bekasi ini selanjutnya didata, didokumentasikan dan diberi peringatan akan dikenakan sanksi.(Ramadanu)