Bekasi, Kilasbekasi.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2024 resmi disahkan sebesar Rp6,3 triliun. Angka ini naik 5 persen dari APBD tahun 2023 yang mencapai Rp5,8 triliun.
APBD tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi pada Rabu, 29 November 2023. Selanjutnya, APBD akan dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.
Selanjutnya kita menunggu hasil evaluasi Gubernur dan mudah-mudahan semua lancar,” kata Penjabat (Pj) Wai Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi.
APBD Kota Bekasi masih fokus terhadap sejumlah sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrasrtukur dan penyelenggaran pemerintahan daerah.
Selain itu APBD Kota Bekasi 2024 di dalamnya juga terdapat alokasi anggaran Pemiu 2024 yang besarnya mencapai Rp65 miliar.
Total anggaran sebesar Rp6,3 triliun, APBD Kota Bekasi memuat sejumlah rincian. Rincian ini diantaranya Pendapatan Daerah Rp6,1 triliun, Pendapatan Asli Daerah Rp3,2 triliun dan belanja daerah Rp6,3 triliun.