Bekasi, kilasbekasi.id – Pekerja seks komersial (PSK) yang biasa mangkal di warung remang-remang dan di sepanjang jalan wilayah Cikarang-Kedungwaringin kabur saat akan ditangkap petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Beberapa dari PSK tersebut ada yang sembunyi di selokan dan di area persawahan milik warga. Meski demikian, razia yang digelar pada Kamis (9/9/2021) malam, petugas berhasil mengamankan sembilan PSK dan belasan lainnya melarikan diri.
”Kami amankan sembilan wanita yang diduga PSK dari wilayah Cikarang dan Kedungwaringin. Sedangkan di wilayah Sukatani berhasil melarikan diri,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, Jumat (10/9/2021).
Puluhan anggota Satpol PP yang dilibatkan dalam razia ini menyisir warung remang-remang yang diduga sebagai tempat mangkal PSK. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
”Kita temukan barang bukti berupa kondom dan tisu magic,” kata Dodo.
Baca juga : Resepsi Pernikahan di Kota Bekasi Sudah Diperbolehkan, tapi..
PSK yang terjaring razia didata untuk selanjutnya dibawa oleh petugas dari Dinas Sosial ke Panti Rehabilitasi di Sukabumi.
Ketika didata, lanjut Dodo, PSK tersebut tidak mengaku sedang menjajakan diri di pinggir jalan. Namun setelah didesak, mereka pun mengakuinya.
”Awalnya mereka mengaku bukan PSK. Setelah didesak akhirnya mereka mengakuinya. Ada juga yang datang mengaku suaminya,” katanya.
PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Bekasi ini berusia antara 18-40 tahun. Setelah didata, diketahui kalau mereka bukan warga Bekasi.
Dalam menjalankan aksinya, PSK ini berpura-pura menjadi terapis pijat. Tapi, ada juga yang langsung menjajakan diri di pinggir jalan.(Ramadanu)