Beranda Bekasi Raya Atasi Masalah Sampah, Pemkab Bekasi Resmikan TPS3R Serang Baru

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Bekasi Resmikan TPS3R Serang Baru

Bekasi, Kilasbekasi.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama dengan Mulia Industry Group meresmikan gedung Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) yang berlokasi di Taman Ekoriparian Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Minggu (23/06/2024).

Plh. Bupati Bekasi Iyan Priyatna, saat meresmikan Gedung TPS3R Serang Baru mengapresiasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) yang salah satu langkah konkret dalam mengelola sampah secara lebih efektif dan efisien, yang nantinya dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan.

TPS3R Serang Baru yang dibangun Mulia Industry Group bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merupakan bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Mulia Industry Group di Kabupaten Bekasi.

“Ini merupakan wujud nyata dari komitmen perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas umum, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia,” katanya rangkaian kegiatan Mulia Eco Fest 2024 mengutip laman resmi Pemkab Bekasi.

Menurutnya, berbagai kegiatan yang dilakukan pada Mulia Eco Fest 2024 ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli dan terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Di samping juga upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui kegiatan penanaman pohon secara serentak serta uji emisi pada kendaraan secara gratis dalam rangka menjaga keberlangsungan alam.

“Hadirnya pameran UMKM ramah lingkungan juga merupakan inisiatif yang luar biasa menurut saya, ini memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM menampilkan produk-produk ramah lingkungan, yang tidak hanya mendukung kelestarian alam. Tetapi juga memperkuat perekonomian lokal,” jelasnya.

Camat Serang Baru, Deni Mulyadi menambahkan, keberadaan TPS3R di wilayah Kecamatan Serang Baru diharapkan memberikan dampak positif seperti mengurangi volume sampah yang biasanya harus diangkut ke TPA hingga memberikan tambahan nilai ekonomis dari pengelolaan sampah itu sendiri.

“Tadi juga secara langsung dikukuhkan oleh Pak Plh. Bupati Bekasi, Forum Bank Sampah Desa Sukaragam. Beliau menyambut baik dan berharap ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah dan memberikan nilai ekonomis dari sampah yang terkelola dengan baik,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here