Beranda Bekasi Raya Bupati Bekasi: Oknum Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bukan Pegawai Pemda

Bupati Bekasi: Oknum Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bukan Pegawai Pemda

Bekasi, Kilasbekasi.id – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan oknum berseragam yang meresahkan pedagang di Pasar Induk Cibitung dengan mengedarkan kuitansi Tunjangan Hari Raya (THR) bukan pegawai Pemda atau pun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mengutip laman resmi Pemkab Bekasi, Ade menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi.

“Yang dilakukan oleh oknum tersebut bukan atas nama instansi melainkan pribadi dan saya menjamin tidak ada oknum pegawai Pemda melakukan hal seperti itu,” tegasnya usai menutup kegiatan Ramadan Festival (Ramfest) di Museum Gedung Juang Tambun Selatan pada Minggu (23/3/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tindakan pemalakan yang dilakukan oleh oknum tersebut di luar batas kewajaran. “Saya menjamin bahwa pelaku bukan bagian dari Pemda Bekasi,” ujarnya.

Bupati Ade Kuswara Kunang menegaskan komitmen Pemkab Bekasi untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman, kondusif, dan profesional, terutama menjelang perayaan Lebaran. Sebagai daerah industri nasional, Bekasi harus menjamin stabilitas bagi para pelaku usaha.

“Pemkab Bekasi mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan terhadap dunia usaha agar aktivitas ekonomi tidak terganggu oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan,” jelas Ade.

Ade mengatakan, jika ada pegawai Pemda ataupun ASN Pemkab Bekasi yang meminta THR akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here