Bekasi, kilasbekasi.id – Warga Kota Bekasi saat ini tidak perlu susah-susah untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Karena Pemerintah Kota Bekasi membuka gerai vaksin di pusat perbelanjaan atau mal.
Pembukaan gerai vaksin di pusat perbelanjaan itu berdasarkan Surat Edaran yang bernomor : 443.1/1906/SET.COVID19, yang dikeluarkan oleh Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, program gerai vaksin di mal ini sebagai upaya akselerasi mencapai kekebalan kelompok di masyarakat. Serta, mengurangi penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat virus corona.
“Sekarang siapapun juga serta KTP manapun selain warga Kota Bekasi tetapi dia mau vaksin, kita akan vaksin,” katanya.
Selain gerai vaksinasi, Pemerintah Kota Bekasi juga sudah membolehkan bioskop kembali beroperasi dengan sejumlah syarat. Di antaranya melakukan screening pengunjung dan pegawai menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Syarat lainnya, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam apliasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Kita longgarkan kembali, bioskop sudah boleh beroperasi. Tapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan serta aturan,” katanya.(Ramadanu)