Bekasi, Kilasbekasi.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) berkomitmen melindungi dan mencegah anak dari bahaya pornografi di internet dengan penyebarluasan konten positif dan juga memberikan layanan internet publik berupa WiFi gratis.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Bahrul Ulum mengatakan, program pencegahan pornografi anak dilaksanakan melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Melalui Bidang IKP, Diskominfosantik akan memproduksi konten edukatif berupa informasi pembangunan dan konten lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat. Kemudian melalui Bidang TIK berupa fasilitas WiFi publik. Dimana internet gratis sudah terkoneksi di 70 Desa dan 30 sarana ibadah.
“Internet ini tentunya digunakan untuk hal positif dan diberikan batasan dalam mengakses. Oleh sebab itu, pada Wifi publik ini kita batasi dengan konten yang sesuai dengan manajemen kita,” ujarnya mengutip laman resmi Pemkab Bekasi, Rabu (17/7/2024).
Bahrul mengatakan, masyarakat yang mengakses internet dari Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut terawasi. Selain itu, dapat terakses mengenai konten apa saja yang di-download atau dilihat oleh masyarakat.
“Artinya, dengan pembatasan tersebut bisa mengurangi dampak dari perkembangan arus digital dalam media sosial. Sehingga bisa mengurangi dampak dari konten yang bersifat negatif, termasuk pornografi,” ucapnya.
Menurut Bahrul, literasi digital bagi setiap stakeholder dari mulai perangkat daerah hingga desa sangatlah penting. Dengan itu, kata dia, masyarakat bisa menilai mana informasi yang bersifat benar atau berita bohong (hoax).
“Tidak semua hal yang terdapat pada konten digital atau media sosial bersifat benar. Yang negatif bisa menjadi hoax dan berdampak pada psikologis yang melihat konten,” katanya.
Melalui literasi digital, masyarakat akan lebih cerdas dalam menggunakan teknologi yang saat ini terus mengalami perkembangan. Sehingga kedepan, masyarakat tidak sembarangan dalam menerima informasi dari internet.
“Saya berpesan juga buat para orang tua, yang menjadi garda utama dalam mengawasi anak di lingkungan keluarga. Khususnya dalam pengawasan digital. Oleh sebab itu, para orang tua harus lebih terbuka dan mengantisipasi berkaitan dengan perangkat yang kerap diakses anak-anaknya,” ujarnya.