Bekasi, kilasbekasi.id – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi buka suara atas pemberitaan pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.
Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara mengatakan, pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi merupakan tindaklanjut atas Surat Keputusan yang telah diterbitkan oleh DPP PKS.
Surat Keputusan tersebut bernomor : 191/SKEP/DPP-PKS tertanggal 10 Februari 2022/9 Rajab 1443 H, tentang Perubahan Komposisi Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, yakni perubahan penugasan personel.
“Telah ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Bekasi dalam rapat Banmus tertanggal 1 Maret 2022 untuk diproses lebih lanjut sesuai,” katanya, Jumat (4/3/2022).
Pria yang karib disapa Herkos ini menuturkan, rotasi yang dilakukan partainya merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan dipungkiri, serta sebagai konsekuensi bagi PKS yang bertekad beranjak jadi sebuah partai politik modern serta progresif.
“Prinsip perbaikan berkelanjutan telah menjelma jadi salah satu tagline PKS saat ini yang disederhanakan menjadi jargon ‘Ayo Lebih Baik’, merupakan kelaziman dalam tubuh PKS, jika hal tersebut dibutuhkan untuk peningkatan capaian kinerja yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Posisi Chairoman akan diajukan kepada DPP PKS untuk digantikan oleh HM Saifuddaulah, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Sedangkan Chairoman tetap akan duduk di kursi legislatif meski penempatan komisinya belum ditentukan.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Bekasi Chairoman J Putro sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
Hal itu untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka sekaligus Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi, pada Selasa (25/1/2022) lalu.
Usai diperiksa, Chairoman mengaku diberikan uang Rp200 juta oleh Rahmat Effendi.
Uang itu berkaitan dengan kasus yang menjerat Rahmat Effendi. Ia juga menjelaskan telah mengembalikan uang tersebut kepada KPK. (DK)